Indonesiakitanews.com – Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Samarinda dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Helmi Abdullah, didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Samarinda. (14/05/2025)
Dalam keterangan pers usai rapat, Deni Hakim Anwar, selaku Ketua Pansus LKPJ menyampaikan bahwa proses evaluasi terhadap LKPJ telah rampung dan rekomendasi telah disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD. Evaluasi tersebut mencakup pemanggilan sekitar 80% Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pengelolaan anggaran terbesar di lingkup Pemerintah Kota Samarinda.
“Alhamdulillah sudah finalisasi, artinya rekomendasi terhadap kegiatan pansus LKPJ tahun 2024 telah kita lakukan tahapan-tahapannya, yang pertama baik dari tahapan penyusunan kegiatan kemudian pelaksanaan kegiatan termasuk adalah menjaring data-data dari (OPD) terkait yang sudah kita laksanakan hampir 80% yang kita panggil dan itu adalah OPD-OPD yang menggunakan anggaran besar di pemerintah kota Samarinda, ” ujar Deni.
Politisi Gerindra tersebut, juga menekankan pentingnya prinsip (money follow program) dalam pengelolaan anggaran, agar alokasi dana benar-benar sesuai dengan program yang jelas dan tidak salah sasaran.
“Evaluasi LKPJ Tahun 2024, kami sudah menerima beberapa catatan-catatan yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran, maka kami menekankan penerapan prinsip money follow program, bukan money follow function, artinya yang dilaksanakannya berdasarkan program kegiatan, uang ini apa kegiatannya ini jelas gitu loh supaya itu nanti tidak salah sasaran, ” jelasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini banyak terbantu dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kami berharap di tahun 2025 ini, PAD kita yang sebelumnya sekitar 800 miliar rupiah bisa meningkat menjadi lebih dari 1 triliun rupiah, dengan menggali lebih banyak lagi potensi-potensi untuk mendapatkan retribusi dan pajak, ” tambahnya.
Selain itu, Pansus memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan proyek-proyek multiyears, seperti pembangunan Pasar Pagi dan proyek terowongan. Ditekankan bahwa proyek-proyek ini harus dilaksanakan dengan tepat waktu dan penggunaan anggaran yang efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Samarinda.
“kami juga ingin bahwa proyek-proyek multiyears yang ada betul-betul dilaksanakan dengan tepat artinya baik waktu maupun penggunaan anggarannya ya tadi kan kita sudah meninjau proyek seperti pasar pagi terus kemarin kita keterowongan juga kan artinya kita ingin bahwa proyek-proyek ini nantinya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat samanda secara luas, ” tegas Deni.
Dengan evaluasi yang telah dilakukan, Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda berharap rekomendasi yang telah disampaikan, dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Samarinda. (red/Mar)







