Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dorong Revisi UU Penyiaran, Seminar Nasional di UNU Kaltim Soroti Keterbatasan Peran KPID di Media Sosial

admin by admin
12 Juni 2025
in Pendidikan, Sosial
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Samarinda. Seminar Nasional yang digelar UNU Kalimantan Timur, turut menyoroti keterbatasan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam mengawasi konten di media sosial, sekaligus mendorong percepatan revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Koordinator Bidang Kelembagaan (Korbid) Kaltim, Tri Heriyanto mengatakan bahwa Undang-undang yang lama sudah tidak lagi relevan untuk diterapkan apalagi dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini.

“Dalam setiap agenda literasi media seperti ini, selalu muncul pertanyaan: bagaimana pengawasan KPID terhadap konten di TikTok, Facebook, atau YouTube? Faktanya, UU yang lama hanya membatasi pengawasan pada TV dan radio,” ujar Tri saat ditemui awak media Indonesiakitanews.com saat menjadi narasumber dari KPID Kaltim pada (Kamis, 12 Juni 2025).

Seminar bertema “Membangun Mahasiswa Cerdas dan Kritis di Era Digital: Literasi Media untuk Penyiaran Sehat” ini menjadi ajang penting menyuarakan kebutuhan reformasi regulasi penyiaran yang relevan dengan zaman. Rektor UNU Kaltim, Farid Wadjdy, serta akademisi dan praktisi komunikasi turut hadir membekali mahasiswa agar memiliki kecakapan literasi digital.

Selain itu, Tri juga menekankan pentingnya sikap kritis dan tidak mudah percaya pada satu sumber informasi tanpa pembanding.

“Kami ingin mahasiswa di Kaltim punya peran aktif melawan hoaks. Bukan hanya tanggung jawab KPID, tapi semua pihak,” tutupnya. (red/Mar).

Previous Post

Festival EBIFF 2025 Kembali Digelar, Gaungkan Kolaborasi Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim

Next Post

LSM Guntur Kembali Soroti Pokir Dewan, Ada Apa ?

admin

admin

Related Posts

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

4 Februari 2026
Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Pendidikan

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Next Post

LSM Guntur Kembali Soroti Pokir Dewan, Ada Apa ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In