Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Ketiga, Mediasi Buntu, Tergugat dan Turut Tergugat Kembali Mangkir

Kasim : "Sikap yang tidak menghormati pengadilan"

admin by admin
26 Juli 2025
in Hukum
0
Hari Ini LSM Guntur Resmi Daftarkan Gugatan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Ke PN Penajam

Pengurus LSM Guntur, di Pengadilan Negeri Penajam.

0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Sidang ketiga gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh PT PPCI karena tidak melakukan reklamasi lahan eks tambang yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Pengadilan Negeri (PN) Penajam, kembali mengalami kebuntuan.

Pasalnya, dalam sidang ketiga tersebut, pihak tergugat dalam hal ini PT PPCI kembali mangkir dari sidang. Tak hanya tergugat, pihak turut tergugat juga hampir semuanya tidak hadir, kecuali pihak Pemkab PPU.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur selaku pihak penggugat mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran para pihak dalam sidang-sidang yang dilaksanakan.

“Ini kan sama dengan tidak menghormati lembaga peradilan. Kita sudah tiga kali sidang dan PPCI selaku tergugat selalu mangkir dari panggilan sidang,” ujar Kasim.

“Kasim menambahkan, “Sidang hari ini seperti biasa, yang hadir hanya kami selaku penggugat, kemudian Pemkab PPU selaku turut tergugat, sedangkan PT PPCI selaku tergugat dan beberapa turut tergugat lainnya, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Inhutani, semuanya tidak ada yang hadir, untuk Inhutani masih ada pemberitahuan yang disampaikan perihal ketidakhadirannya, yang lain tidak ada pemberitahuan, sama dengan sidang-sidang sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

Kasim menjelaskan, dengan tidak hadirnya pihak tergugat, sidang ditunda sampai tanggal 29 Juli 2025 mendatang,

Kasim juga menjelaskan bahwa Hakim memutuskan beberapa hal dalam sidang tersebut diantaranya :

  1. Sidang ditunda sampai 29 Juli 2025 dengan agenda Mediasi terakhir sebelum dilanjutkan dengan sidang untuk membahas pokok perkara.
  2. Hakim meminta penggugat untuk menghitung semua biaya yang dikeluarkan selama masa penundaan sidang dan nantinya akan dibebankan kepada tergugat,
  3. Apabila sidang mediasi keempat gagal, maka sidang akan dilanjutkan untuk membahas pokok perkara.

Terkait dengan tidak hadirnya tergugat dan turut tergugat menurut Kasim, justeru menguntungkan pihak penggugat, sebab mereka tidak menggunakan hak hukumnya dalam sidang dimaksud.

Kasim berharap, agar semua pihak bisa kooperatif sehingga proses persidangan berjalan dengan lancar dan segera diperoleh keputusan hukum dan keadilan bisa ditegakkan.(red.hai).

Previous Post

Audensi Ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, LSM Guntur Laporkan Kerusakan Lingkungan di Mentawir

Next Post

Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mahfud MD Sebut Unsur Korupsi

admin

admin

Related Posts

Efek Domino Kasus MBG
Hukum

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Hukum

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Hukum

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

20 Februari 2026
Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam
Hukum

Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam

18 Februari 2026
Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Next Post
Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mahfud MD Sebut Unsur Korupsi

Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mahfud MD Sebut Unsur Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In