Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Efek Domino Kasus MBG

admin by admin
13 Juli 2026
in Hukum
0
Efek Domino Kasus MBG
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakita-news.com – Jakarta – Hubungan antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung disebut-sebut tengah mengalami ketegangan serius dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah sumber menyebut, salah satu pemicu utama adalah penetapan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.

Brigjen Lalu merupakan pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menuduh yang bersangkutan berperan dalam pengaturan perusahaan pemasok food tray atau ompreng untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Namun, sejumlah kalangan internal Polri dikabarkan mempertanyakan proses penetapan tersangka tersebut. Sumber yang mengetahui dinamika hubungan kedua institusi menyebut tidak adanya koordinasi awal dengan Polri sebelum penetapan tersangka dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hubungan kelembagaan yang selama ini dibangun dalam penegakan hukum lintas institusi.

Meski demikian, secara resmi Polri menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kadiv Humas Polri bahkan menegaskan tidak ada perlindungan terhadap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana.

Ketegangan disebut semakin meningkat setelah muncul pemeriksaan dan penelusuran terhadap sejumlah dapur MBG yang dikelola atau didampingi personel kepolisian di berbagai daerah khususnya Jawa Tengah. Sejumlah perwira menilai langkah tersebut sebagai upaya mencari-cari kesalahan administratif dalam pendirian dan operasional dapur MBG yang selama ini dibangun untuk mendukung program prioritas pemerintah.

Menurut sumber yang mengikuti perkembangan perkara, sebagian personel Polri memandang pendekatan penyelidikan yang dilakukan jaksa tidak hanya menyasar dugaan korupsi pengadaan barang, tetapi juga merembet pada aspek teknis penyelenggaraan SPPG di lapangan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa persoalan hukum di tingkat pusat dapat berdampak pada operasional dapur MBG di daerah.

Situasi tersebut memiliki kemiripan dengan sejumlah gesekan institusional yang pernah terjadi antara aparat penegak hukum pada masa lalu. Dalam beberapa kasus besar, perbedaan pendekatan penanganan perkara antara lembaga penegak hukum kerap berkembang menjadi persaingan kewenangan yang berdampak pada hubungan kelembagaan. Bedanya, konflik kali ini terjadi di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat hukum menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mencegah eskalasi konflik. Mereka mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengganggu keberlangsungan pelayanan publik, termasuk operasional SPPG yang menjadi ujung tombak distribusi makanan bergizi bagi masyarakat.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyebut adanya konflik terbuka antara Polri dan Kejaksaan Agung. Namun berbagai perkembangan pasca-penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka hingga penetapan Febri Adriansyah (eks Jampidsus) menunjukkan adanya ketegangan yang terus menjadi perhatian publik dan berpotensi memengaruhi hubungan kedua institusi penegak hukum terbesar di Indonesia.

Editor : Sumarno

Sumber : Berbagai sumber

Previous Post

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Next Post

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

admin

admin

Related Posts

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Hukum

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Hukum

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

20 Februari 2026
Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam
Hukum

Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam

18 Februari 2026
Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI
Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

2 Desember 2025
Next Post
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In