Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

LSM Guntur Apresiasi Respons Mahkamah Agung Terkait Permohonan Jaminan Netralitas Hakim dalam Perkara Lingkungan Hidup Melawan PT PPCI

admin by admin
21 November 2025
in Penajam Paser Utara
0
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitaews.com – Penajam – Upaya LSM Guntur untuk memastikan netralitas majelis hakim dalam perkara lingkungan hidup yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Penajam mendapat respons cepat dari Mahkamah Agung RI. Melalui kuasa hukumnya, Mai Indrady, SH, LSM Guntur sebelumnya melayangkan surat permohonan kepada Mahkamah Agung agar memberikan perhatian terhadap independensi dan objektivitas hakim dalam memeriksa perkara antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI.

Permohonan tersebut kini resmi ditindaklanjuti. Mahkamah Agung RI telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Penajam sebagai bentuk supervisi dan penguatan atas prinsip-prinsip peradilan yang independen serta bebas dari intervensi. Langkah ini mendapat apresiasi dari LSM Guntur.

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menyambut baik respons Mahkamah Agung tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai langkah tepat dan bijaksana dalam memastikan proses peradilan yang bersih dan transparan. “Ini membuktikan bahwa masyarakat masih punya harapan terhadap tegaknya keadilan. Kami percaya lembaga peradilan kita akan benar-benar netral dan memutus perkara berdasarkan hukum dan objektivitas,” ujarnya.

Kasim juga menegaskan bahwa pihaknya berharap proses persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga kebenaran dan keadilan dapat terungkap secara terang benderang. Ia menyatakan bahwa masyarakat adat dan lingkungan hidup yang terdampak berhak mendapatkan kepastian hukum.

Lebih lanjut, LSM Guntur meminta agar pihak PT PPCI menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum. “Jika pada akhirnya PT PPCI dinyatakan bersalah dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, kami berharap mereka mematuhi putusan pengadilan,” tegas Kasim.

Perkara ini terus menjadi sorotan publik mengingat pentingnya perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Dengan adanya supervisi Mahkamah Agung, LSM Guntur optimistis persidangan akan berlangsung lebih transparan dan menjamin hadirnya keadilan bagi semua pihak.

Previous Post

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

Next Post

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In