Kamis, 30 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

admin by admin
24 Desember 2025
in Hukum
0
Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Samarinda – Samarinda – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan secara desk to desk bersama Pemerintah Kabupaten Berau sebagai wujud sinergitas serta penguatan koordinasi antarinstansi guna menunjang implementasi kebijakan pemasyarakatan yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.


Kegiatan penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Berau. Melalui kerja sama tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Berau sepakat untuk mempererat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan prinsip keadilan restoratif serta pembinaan terhadap klien pemasyarakatan.


Dalam keterangannya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memastikan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 dapat terlaksana secara optimal di tingkat daerah. “Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien, dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap Kabapas Samarinda.(red*).

Previous Post

PPU sebagai Gerbang IKN: Urgensi Kehadiran Pusat Perbelanjaan Modern demi Menggerakkan Ekonomi Lokal

Next Post

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

admin

admin

Related Posts

Efek Domino Kasus MBG
Hukum

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Hukum

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Hukum

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

20 Februari 2026
Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam
Hukum

Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam

18 Februari 2026
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI
Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

2 Desember 2025
Next Post
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In