Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Kukar–Bapas Samarinda Resmikan Kolaborasi Pemidanaan Humanis Berbasis Kerja Sosial

admin by admin
12 Desember 2025
in Sosial
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – KUKAR — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan KUHP Nasional, khususnya mengenai pidana kerja sosial bagi orang dewasa serta pidana pelayanan masyarakat untuk anak. Kesepakatan ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat penerapan alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Penandatanganan berlangsung dengan kehadiran langsung Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., serta Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan. Partisipasi pimpinan daerah menunjukkan dukungan kuat pemerintah kabupaten terhadap agenda pembaruan hukum nasional serta komitmen memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan optimal di wilayah Kukar.

Melalui PKS tersebut, kedua pihak sepakat mengenai pembagian peran: Bapas Samarinda bertugas melakukan asesmen dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan yang dijatuhi pidana kerja sosial maupun pidana pelayanan masyarakat bagi anak, sementara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan unit kerja, fasilitas pendukung, dan mengoordinasikan pelaksanaan teknis di lapangan.

Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih responsif. “Pidana kerja sosial tidak hanya menjadi solusi mengurangi overkapasitas, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dengan berkontribusi kepada masyarakat. Kerja sama dengan Pemkab Kukar memastikan prosesnya profesional, terukur, dan memberi dampak nyata,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan pemidanaan yang baru. Ia menuturkan bahwa Pemkab siap menyediakan lokasi, mekanisme pelaksanaan, dan sumber daya yang diperlukan agar program ini berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Bapas Samarinda bersama Pemkab Kutai Kartanegara berharap pelaksanaan pidana kerja sosial serta pidana pelayanan masyarakat untuk anak dapat menjadi model penerapan KUHP Nasional yang efektif, terstruktur, dan berfokus pada aspek rehabilitatif.

Previous Post

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

Next Post

Efisiensi Anggaran Menyengsarakan Rakyat, Elite PPU Masih Berhitung Kekuasaan

admin

admin

Related Posts

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

4 Februari 2026
Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Next Post
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Efisiensi Anggaran Menyengsarakan Rakyat, Elite PPU Masih Berhitung Kekuasaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In