Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

admin by admin
11 Desember 2025
in Penajam Paser Utara
0
Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

Jamaluddin, Anggota DPRD PPU, Partai Nasdem.

0
SHARES
141
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pengerukan pasir di Pantai Tanjung Jumlai yang sebelumnya dikaitkan dengan proyek pembangunan jalan sepanjang 1,5 kilometer, tim redaksi Indonesiakitanews.com telah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin.

Berdasarkan klarifikasi yang diterima, pengerukan pasir tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan proyek pembangunan jalan dimaksud. Proyek jalan sepanjang 1,5 kilometer itu diketahui telah selesai lebih dulu sebelum adanya aktivitas pengambilan pasir di area pantai.

Dijelaskan bahwa pengambilan pasir dilakukan untuk menutup bagian oprit jalan yang cukup dalam dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang akhir tahun ketika arus menuju area pantai meningkat signifikan. Penutupan oprid ini dilakukan sebagai upaya darurat agar tidak terjadi kecelakaan pada warga yang melintas.

Penggunaan pasir pantai tersebut, menurut keterangan Jamaluddin, merupakan inisiatif bersama antara warga dan dirinya selaku anggota DPRD PPU. Keputusan ini diambil setelah adanya diskusi dengan masyarakat yang menilai keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

Terkait penggunaan armada angkut milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) PPU, pihak warga telah berkoordinasi secara resmi dengan Dinas PU melalui Jamaluddin, termasuk melayangkan surat permohonan penggunaan alat agar kegiatan penimbunan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Menanggapi kekhawatiran soal potensi kerusakan ekosistem pantai, Jamaluddin memberikan penjelasan bahwa masyarakat setempat sejak lama telah menggunakan pasir pantai untuk menutup lubang-lubang jalan di jalur tersebut. Tradisi penanganan darurat semacam ini dilakukan turun-temurun, dan menurut pengamatan warga, tidak pernah menimbulkan kerusakan berarti. Ia menjelaskan bahwa saat air pasang, sedimen pasir secara alami kembali menutup lekukan bekas pengambilan pasir sehingga kondisi pantai dapat pulih secara alami.

Dalam pernyataannya, Jamaluddin menegaskan:
“Saya perlu klarifikasi bahwa tidak ada kaitan sama sekali antara proyek pembangunan jalan sepanjang 1,5 km itu dengan pasir pantai yang diangkut untuk menutup oprit jalan. Sebab proyek sudah selesai sebelum pengerukan pasir tersebut.”

Dengan adanya klarifikasi ini, tim redaksi Indonesiakitanews.com menyampaikan bahwa isu awal terkait dugaan penyimpangan proyek tidak relevan. Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan serta memastikan pemberitaan yang disajikan tetap akurat, proporsional, dan berdasarkan konfirmasi berimbang dari semua pihak terkait.(red.hai).

Previous Post

Diduga Ada Pengerukan Pasir Ilegal di Pantai Tanjung Jumlai untuk Proyek APBD, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak

Next Post

Kukar–Bapas Samarinda Resmikan Kolaborasi Pemidanaan Humanis Berbasis Kerja Sosial

admin

admin

Related Posts

Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Gubernur Kaltim Akan Membuka Ramadhan Fest di Penajam, Hadirkan 250 UMKM dan Artis Religi

12 Maret 2025
ADV

Prokopim PPU Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ungkapan Syukur HUT ke-23 Kabupaten PPU

12 Maret 2025
Next Post

Kukar–Bapas Samarinda Resmikan Kolaborasi Pemidanaan Humanis Berbasis Kerja Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In