Kamis, 30 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

LSM Guntur Soroti Kinerja dan Akuntabilitas Baznas PPU

Kasim : "Kami akan minta Kejari untuk memperhatikan Baznas PPU"

admin by admin
12 April 2025
in Sosial
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah organisasi yang menjalankan tugas dan fungsi merencanakan, mengumpulkan, menditribusikan dan memanfaatkan dana yang didapatkan dari pembayaran zakat para Muzaki (muslim yang wajib membayar zakat), tak hanya itu, Baznas juga mengelola dana yang didapatkan dari Munfiq atau seorang muslim atau badan usaha yang
secara sukarela menyerahkan infak dan sedekah dan dana yang didapatkan dari Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Tugas sebagaimana disebutkan diatas, adalah tugas yang dilakukan Baznas disemua tingkatan termasuk pada tingkat Kabupaten seperti di Penajam Paser Utara (PPU).

Memahami penting dan vitalnya peran dari Baznas di daerah dalam rangka membantu peningkatan ekonomi umat Islam, LSM Guntur memandang sangat penting adanya pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur memandang bahwa Baznas PPU sejauh ini belum melakukan tugasnya dengan prinsip tersebut (profesional, transparan dan akuntabel).

“Baznas ini kan mengelola dana umat, baik yang diperoleh dari zakat, infaq, sodaqoh dan juga dana sosial keagamaan, karena yang dikelola itu dana umat dari para Muzaki dan Munfiq dan juga dana sosial lainnya, maka sudah seharusnya Baznas ini dalam pengelolaan memperhatikan prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini laporan pertanggung jawaban keuangan dari Baznas sangat sulit untuk diakses publik, bahkan tidak tersedia website yang berfungsi sebagai informasi kepada publik yang ingin mengetahui apa saja yang sudah dilakukan Baznas.

“Kalau Baznas RI kan jelas ya, kita bisa liat di laman websitenya, berapa zakat, infaq, sodaqoh dan dana sosial yang didapatkan, kemudian berapa yang sudah disalurkan dan ada laporan keuangan secara berkala yang sudah diaudit oleh auditor independen, nah di PPU ini Baznas nya gak begitu, sehingga wajar kalau ada masyarakat yang menduga ada ketidakberesan dalam pengelolaannya,” terang pria yang akrab disapa Habib ini.

Kasim menambahkan, “Kita kan punya pengalaman yang kurang baik terhadap pengelolaan dana dari Baznas ini, misalnya ketika Baznas meminjamkan uang kepada pihak lain yang bukan untuk kepentingan umat sebagaimana harusnya, padahal kan fungsinya untuk kesejahteraan umat wabil khusus umat islam, karena itu sudah seharusnya Baznas diaudit dari sisi kinerja keuangan dan pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Menurut Kasim, ia dan semua pengurus LSM Guntur akan meminta kepada pihak Baznas agar secara terbuka menyampaikan laporan keuangan kepada publik dan juga harus berdasarkan audit independen dan sebaiknya ada supervisi dari Kejaksaan Negeri.

“Harus, karena ini dana umat, jadi Baznas wajib menyampaikan laporan keuangan secara terbuka sehingga umat bisa melihat dan menelaah apakah sudah benar dan tepat guna yang dilakukan Baznas PPU, untuk itu laporan keuangan harus di audit oleh auditor independen dan di supervisi oleh Kejaksaan Negeri, saya kira ini sangat penting dan mendesak untuk segera dilakukan oleh Baznas, kami dari LSM Guntur akan mendesak Baznas untuk segera membuat laporan keuangan dan juga akan meminta Kejaksaan Negeri untuk memeriksa Baznas jika ada indikasi penyelewengan dana umat,” Tegas Kasim.(red.hai).

Previous Post

Abaikan Tanggung Jawab Reklamasi, LSM Guntur Akan Terus Buru Perusak Lingkungan

Next Post

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

admin

admin

Related Posts

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

4 Februari 2026
Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Next Post
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In