Indonesiakitanews.com – Penajam. Kisruh terkait dengan kontribusi dan transparansi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dan PT Benuo Taka Wailawi (BTW) selaku perusahaan yang dibentuk oleh Perumda (dulu Perusda) bersama PT Buana Resources Capital (BRC) akhirnya mendapatkan komentar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Tim Redaksi Indonesiakitanews.com mencoba menghubungi Asissten II Sekretraiat Kabupaten (Setkab) PPU melalui telepon (whatsaap) namun saat dihubungi, Sodikin selaku Asissten II Setkab PPU sedang menghadiri suatu acara, sehingga komunikasi dilakukan via whatsaap messenger.
“Chat aja mas, lagi ada acara disini” ujar Sodikin singkat pembicaraan dilanjutkan via chat whatsaap.
Tim Redaksi Indonesiakitanews.com menanyakan beberapa hal diantaranya terkait isu atau dugaan tidak adanya transparansi dari Perumda Benuo Taka perihal laporan keuangan dan aset Perumda.
“Terkait dengan kontribusi dan keterbukaan informasi yang diharapkan dari Perumda dan BTW nanti saya coba komunikasikan,” ujarnya tanpa merinci maksud dari komunikasi dimaksud.
Disinggung terkait apakah Perumda Benuo Taka sudah memberikan kontribusi positif bagi daerah termasuk juga dengan pengelolaan blok migas oleh PT BTW dimana saham Perumda sebanyak 51 persen (mayoritas), Sodikin mengakui bahwa kontribusi keduanya belum maksimal.
“Belum maksimal, persoalan apa sehingga Perumda kita belum maksimal salah satunya saat ini belum adanya biaya operasional dan banyak tanggungan yang harus diselesaikan, Kemudian terkait dengan PT BTW yang sampai saat ini belum melakukan RUPS sebaiknya segera melakukan RUPS, karena dengan RUPS segala permasalahan bisa terbuka, dibahas dan dicari solusinya” katanya.
Ia menambahkan, “Kita prinsip dan semangatnya adalah bagaimana Perumda kita bisa memberikan kontribusi positif ke daerah, kalau soal kontribusi saham 51 persen yang ada di BTW nanti saya cek lagi datanya” tambahnya.
Sehubungan dengan mulai menguatnya isu ditengah masyarakat yang memandang bahwa direksi dan manajemen Perumda Benuo Taka tidak memiliki core bussines yang jelas sehingga tidak bisa berkontribusi positif yang dengan itu muncul desakan kepada pemerintah agar mengganti seluruh jajaran direksi dan manajemen Perumda, Sodikin mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar.
“Kalau soal itu saya no comment dulu” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Terpisah, Tim Redaksi Indonesiakitanews.com mencoba mengkonfirmasi informasi tidak adanya RUPS yang dilakukan oleh PT BTW dalam beberapa tahun ini.
Terkait hal itu, PT BTW melalui legalnya, Suwandi Haseng mengatakan, wewenang untuk melakukan RUPS itu ada pada para pemegang saham.
“Bukan tidak pernah, masalahnya saat ini Pihak Perusda/Perumda yg nggak mau RUPS, kalau Perumda hari ini mau RUPS segera kita agendakan dan jangan terlalu diperdebatkan kita RUPS aja dulu, segala sesuatunya nanti dibahas dalam Forum tertinggi yaitu RUPS,” terangnya.
Disinggung mengenai lama waktu tidak melakukan RUPS, Suwandi mengaku tidak tahu persis sudah berapa lama RUPS tidak dilakukan.
“Lamanya saya kurang paham, tapi yang pastinya PT BTW siap menyelenggarakan RUPS apabila pemegang saham meminta dan terutama Perumda,”
Suwandi menambahkan, “RUPS itu ranahnya para pemegang saham PT BTW hanya penyelenggara saja dan soal lain bisa ditanyakan kepada para pemegang saham. Yang pastinya BTW sudah beberapa kali mengundang Para Pemagang Saham untuk melakukan RUPS tetapi salah satu pemegang saham ada saja alasannya dan kami tegaskan RUPS PT. BTW siap diselenggarakan kapanpun diminta Para Pemegang Saham,” tambahnya.
Suwandi menjelaskan, bahwa dalam hal penyelenggaraan RUPS PT BTW hanya berstatus penyelenggara, sedangkan wewenangnya ada pada pemegang saham.(red.hai)









