Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sodikin, Assisten II Setkab PPU Akhirnya Angkat Bicara Terkait Perumda Benuo Taka dan PT BTW

Sodikin : "Perumda belum beri kontribusi maksimal, PT BTW sebaiknya segera lakukan RUPS"

admin by admin
28 Mei 2025
in Penajam Paser Utara
0
Sodikin, Assisten II Setkab PPU Akhirnya Angkat Bicara Terkait Perumda Benuo Taka dan PT BTW

Sodikin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setkab PPU

0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Kisruh terkait dengan kontribusi dan transparansi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dan PT Benuo Taka Wailawi (BTW) selaku perusahaan yang dibentuk oleh Perumda (dulu Perusda) bersama PT Buana Resources Capital (BRC) akhirnya mendapatkan komentar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Tim Redaksi Indonesiakitanews.com mencoba menghubungi Asissten II Sekretraiat Kabupaten (Setkab) PPU melalui telepon (whatsaap) namun saat dihubungi, Sodikin selaku Asissten II Setkab PPU sedang menghadiri suatu acara, sehingga komunikasi dilakukan via whatsaap messenger.

“Chat aja mas, lagi ada acara disini” ujar Sodikin singkat pembicaraan dilanjutkan via chat whatsaap.

Tim Redaksi Indonesiakitanews.com menanyakan beberapa hal diantaranya terkait isu atau dugaan tidak adanya transparansi dari Perumda Benuo Taka perihal laporan keuangan dan aset Perumda.

“Terkait dengan kontribusi dan keterbukaan informasi yang diharapkan dari Perumda dan BTW nanti saya coba komunikasikan,” ujarnya tanpa merinci maksud dari komunikasi dimaksud.

Disinggung terkait apakah Perumda Benuo Taka sudah memberikan kontribusi positif bagi daerah termasuk juga dengan pengelolaan blok migas oleh PT BTW dimana saham Perumda sebanyak 51 persen (mayoritas), Sodikin mengakui bahwa kontribusi keduanya belum maksimal.

“Belum maksimal, persoalan apa sehingga Perumda kita belum maksimal salah satunya saat ini belum adanya biaya operasional dan banyak tanggungan yang harus diselesaikan, Kemudian terkait dengan PT BTW yang sampai saat ini belum melakukan RUPS sebaiknya segera melakukan RUPS, karena dengan RUPS segala permasalahan bisa terbuka, dibahas dan dicari solusinya” katanya.

Ia menambahkan, “Kita prinsip dan semangatnya adalah bagaimana Perumda kita bisa memberikan kontribusi positif ke daerah, kalau soal kontribusi saham 51 persen yang ada di BTW nanti saya cek lagi datanya” tambahnya.

Sehubungan dengan mulai menguatnya isu ditengah masyarakat yang memandang bahwa direksi dan manajemen Perumda Benuo Taka tidak memiliki core bussines yang jelas sehingga tidak bisa berkontribusi positif  yang dengan itu muncul desakan kepada pemerintah agar mengganti seluruh jajaran direksi dan manajemen Perumda, Sodikin mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar.

“Kalau soal itu saya no comment dulu” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Terpisah, Tim Redaksi Indonesiakitanews.com mencoba mengkonfirmasi informasi tidak adanya RUPS yang dilakukan oleh PT BTW dalam beberapa tahun ini.

Terkait hal itu, PT BTW melalui legalnya, Suwandi Haseng mengatakan, wewenang untuk melakukan RUPS itu ada pada para pemegang saham.

“Bukan tidak pernah, masalahnya saat ini Pihak Perusda/Perumda yg nggak mau RUPS, kalau Perumda hari ini mau RUPS segera kita agendakan dan jangan terlalu diperdebatkan kita RUPS aja dulu, segala sesuatunya nanti dibahas dalam Forum tertinggi yaitu RUPS,” terangnya.

Disinggung mengenai lama waktu tidak melakukan RUPS, Suwandi mengaku tidak tahu persis sudah berapa lama RUPS tidak dilakukan.

“Lamanya saya kurang paham, tapi yang pastinya PT BTW siap menyelenggarakan RUPS apabila pemegang saham meminta dan terutama Perumda,”

Suwandi menambahkan, “RUPS itu ranahnya para pemegang saham PT BTW hanya penyelenggara saja dan soal lain bisa ditanyakan kepada para pemegang saham. Yang pastinya BTW sudah beberapa kali mengundang Para Pemagang Saham untuk melakukan RUPS tetapi salah satu pemegang saham ada saja alasannya dan kami tegaskan RUPS PT. BTW siap diselenggarakan kapanpun diminta Para Pemegang Saham,” tambahnya.

Suwandi menjelaskan, bahwa dalam hal penyelenggaraan RUPS PT BTW hanya berstatus penyelenggara, sedangkan wewenangnya ada pada pemegang saham.(red.hai)

Previous Post

Masa Periodesasi Berakhir, Panitia PSTI Kaltim Membuka Pendaftaran Ketua Umum

Next Post

LSM Guntur Minta Bupati PPU Perintahkan Dirut Perumda Untuk Lakukan RUPS PT Benuo Taka Wailawi dan Ganti Seluruh Jajaran Direksi dan Manajemen Perumda

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post

LSM Guntur Minta Bupati PPU Perintahkan Dirut Perumda Untuk Lakukan RUPS PT Benuo Taka Wailawi dan Ganti Seluruh Jajaran Direksi dan Manajemen Perumda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In