Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

admin by admin
28 Agustus 2026
in Penajam Paser Utara
0
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Keakraban Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dengan Kelompok Tani Usaha Baru disela-sela audensi.

0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakita-news.com – Penajam – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali berhadapan dengan persoalan klasik: bagaimana memastikan masyarakat sekitar kawasan tidak justru kehilangan ruang untuk mencari penghidupan.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Usaha Baru Karya Merdeka, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) turun tangan memfasilitasi realisasi nota kesepahaman (MoU) antara kelompok tani dengan PT Inhutani.

Bagi para petani, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif atau kerja sama antarlembaga. Ini menyangkut keberlangsungan hidup keluarga mereka.

Ketua KTH Usaha Baru Karya Merdeka, Ahmad Nyompa, mengatakan kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat masyarakat semakin kesulitan memperoleh penghasilan. Dalam situasi tersebut, sektor pertanian menjadi salah satu pilihan paling realistis bagi warga untuk bertahan hidup.

“Dengan kondisi seperti saat ini, hidup semakin susah dan mencari pekerjaan juga susah. Harapan kami sebagai kelompok tani diberikan ruang untuk bertani kembali,” kata Ahmad.

Ahmad menegaskan, kelompok tani tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya meminta ruang untuk bekerja dan bersedia mengikuti seluruh aturan yang berlaku dalam pengelolaan kawasan.

Karena itu, mereka mempertanyakan mengapa rencana kerja sama yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat belum juga mendapatkan kepastian.

Kelompok tani berharap OIKN mengambil posisi sebagai fasilitator yang mempertemukan kepentingan masyarakat dengan PT Inhutani, sehingga aktivitas pertanian dapat berlangsung secara legal, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

Jangan Sampai Masyarakat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, yang mendampingi KTH, mengatakan masyarakat tidak memiliki kepentingan untuk berkonflik dengan OIKN ataupun pihak lainnya.

Menurut dia, petani hanya ingin bekerja dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“OIKN mewakili negara, sedangkan kami kelompok tani adalah warga negara. Kami menghormati OIKN dan Pak Basuki sebagai Kepala OIKN. Kami hanya ingin bertani untuk mencari makan dan tetap mengikuti aturan,” ujar Kasim.

Kasim menegaskan LSM Guntur hadir untuk memastikan perjuangan kelompok tani tetap dilakukan melalui jalur hukum dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.

Namun, ia meminta OIKN melihat persoalan ini bukan semata-mata dari perspektif tata kelola kawasan.

Menurutnya, pembangunan IKN seharusnya tidak hanya berbicara mengenai gedung, jalan, investasi, dan penataan kawasan. Di balik seluruh proyek tersebut terdapat masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari tanah dan lingkungan di sekitarnya.

“Kami tegas meminta OIKN jangan menzalimi para petani. Mereka berhak hidup layak di negeri ini sesuai kemampuan dan bidangnya,” katanya.

Pertanyaan Sederhana untuk OIKN

Persoalan ini pada akhirnya bermuara pada pertanyaan sederhana: jika petani bersedia mengikuti aturan, jika mereka meminta aktivitas pertanian yang legal, dan jika telah ada MoU dengan PT Inhutani, mengapa ruang dialog dan realisasi kerja sama itu tidak segera difasilitasi?

 

OIKN memiliki posisi strategis untuk menjembatani kepentingan tersebut.

Jangan sampai semangat membangun ibu kota baru justru melahirkan paradoks: kawasan ditata atas nama pembangunan dan masa depan, tetapi masyarakat kecil yang berada di sekitarnya justru kesulitan mendapatkan ruang untuk mempertahankan kehidupannya.

Pembangunan IKN semestinya tidak menempatkan masyarakat sebagai penonton di tengah pembangunan di wilayahnya sendiri.

KTH Usaha Baru Karya Merdeka kini menunggu langkah konkret OIKN untuk membuka jalan bagi pelaksanaan MoU dengan PT Inhutani.

Yang mereka minta sebenarnya tidak muluk: kepastian, ruang untuk bekerja, legalitas, dan kesempatan untuk hidup layak.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dapat dilihat dari megahnya infrastruktur yang berdiri, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat kecil di sekitarnya tetap mampu hidup bermartabat.(red).

Previous Post

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

Next Post

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Next Post
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In