Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Baru Diresmikan, Plafon RSUD Aji Putri Botung Ambruk, Dugaan Korupsi Menguat.

LSM Guntur : "Kami akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum."

admin by admin
14 Februari 2026
in Penajam Paser Utara
0
Baru Diresmikan, Plafon RSUD Aji Putri Botung Ambruk, Dugaan Korupsi Menguat.
0
SHARES
213
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – Rumah sakit daerah RSUD Aji Putri Botung tengah menjadi perhatian publik setelah insiden robohnya sebagian besar plafon di salah satu ruangan Gedung Rawat Inap Cempaka. Peristiwa ini memantik sorotan karena terjadi hanya sekitar satu minggu setelah gedung tersebut diresmikan dan mulai difungsikan untuk melayani pasien.

Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 80 persen plafon di ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai ruang perawatan pasien bedah itu dilaporkan ambruk. Padahal, gedung Rawat Inap Cempaka baru saja diresmikan pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi media sosial rumah sakit. Peresmian tersebut ditandai dengan acara syukuran yang dihadiri oleh direktur, jajaran manajemen, tenaga kesehatan, serta staf rumah sakit.

Dalam sambutannya saat itu, Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, MM, menyampaikan harapan agar gedung baru tersebut dapat meningkatkan kapasitas sekaligus mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, harapan itu berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan. Belum genap sepekan difungsikan, plafon salah satu ruangan justru mengalami kerusakan serius hingga akhirnya roboh.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebelum kejadian terdengar suara retakan dari atas plafon. Setelah diperiksa, kondisi plafon terlihat melengkung. Pasien yang berada di ruangan tersebut segera dipindahkan ke tempat lain sebagai langkah antisipasi. Tak lama kemudian, plafon benar-benar ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena evakuasi dilakukan lebih dulu. Untuk sementara, ruangan yang terdampak dikosongkan dan layanan dialihkan ke ruangan lain.

Anggaran Miliaran Jadi Sorotan
Insiden ini semakin mengundang tanda tanya karena gedung Rawat Inap Cempaka disebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar. Kerusakan yang terjadi dalam waktu sangat singkat memunculkan pertanyaan serius terkait mutu konstruksi, pelaksanaan teknis, serta pengawasan proyek.

Sejumlah tenaga kesehatan mengaku merasa cemas atas kejadian tersebut. Mereka menilai, keselamatan pasien dan petugas seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan fasilitas kesehatan. Kekhawatiran muncul jika kualitas bangunan tidak benar-benar memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa papan informasi proyek pembangunan sempat terpasang di lokasi, namun belakangan tidak lagi terlihat. Meski demikian, data proyek masih dapat ditelusuri melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE/Inaproc). Berdasarkan penelusuran tersebut, pembangunan dilakukan melalui paket “Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III” Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sekitar Rp10,5 miliar. Selain itu, terdapat pula paket “Pengawasan Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III” senilai kurang lebih Rp299,5 juta, yang secara prinsip bertujuan memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis. Kedua paket tersebut tercatat telah selesai melalui proses tender.

Respon LSM dan Dugaan Pelanggaran
Menanggapi kejadian ini, LSM Guntur menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Mereka menilai terdapat sejumlah indikasi dugaan pelanggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Beberapa dugaan yang disampaikan antara lain:

  • Pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (bestek) dan kontrak.
  • Kelalaian atau pembiaran dari pihak konsultan pengawas.
  • Adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
  • Kemungkinan timbulnya kerugian keuangan negara akibat bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan konstruksi.

Secara hukum, peristiwa ini dinilai berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Selain itu, peristiwa ini juga dapat dikaji dalam kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan pemenuhan standar keselamatan dan mutu bangunan, serta peraturan presiden terkait pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengatur kewajiban pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

Apabila benar bangunan mengalami kerusakan berat dalam waktu yang sangat singkat setelah diresmikan, maka patut diduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kelalaian berat (gross negligence), bahkan kemungkinan adanya persekongkolan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi tata kelola pembangunan fasilitas publik, khususnya di sektor kesehatan, yang seharusnya mengutamakan aspek keselamatan, kualitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Previous Post

Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan

Next Post

Bersama Wabup PPU, Abdul Waris Muin, LSM Guntur Tinjau Plafon RSUD Yang Ambruk

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post
Bersama Wabup PPU, Abdul Waris Muin, LSM Guntur Tinjau Plafon RSUD Yang Ambruk

Bersama Wabup PPU, Abdul Waris Muin, LSM Guntur Tinjau Plafon RSUD Yang Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In