Rabu, 30 September 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

admin by admin
4 Maret 2026
in Penajam Paser Utara
0
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan

Kepala Adat Besar Dayak Paser, Penajam Paser Utara.

0
SHARES
117
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Sepaku – Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pemuda Dayak Paser di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat perhatian serius dari lembaga adat. Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi, segera mengambil langkah dengan memproses kasus tersebut melalui mekanisme hukum adat sekaligus menegaskan bahwa peristiwa itu merupakan pelanggaran terhadap hukum negara dan adat.

Korban bernama Ahmad Taufik bin Samran dilaporkan menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang berinisial Arh, Akb, Kdi, Rml, Rmd, serta Bsk atau Nrs. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di wilayah Sepaku, kawasan IKN.

Ahmad Ariadi menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

Menurutnya, tindakan kekerasan itu bukan hanya menyerang individu, tetapi juga menyentuh martabat masyarakat adat Dayak Paser sebagai komunitas asli yang mendiami wilayah tersebut sejak lama.

Proses Adat dan Penjatuhan Sanksi :
Sebagai tindak lanjut, sidang adat dilaksanakan pada 26 Februari 2026 di Sepaku. Dalam forum tersebut, para pelaku telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum adat Dayak Paser.

Pembacaan resmi hasil putusan adat dijadwalkan berlangsung kembali pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 10.00 WITA di Kantor Sekretariat Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan yang beralamat di Jalan Raya Sepaku IKN No. 7, Desa Bumi Harapan RT 10, Kecamatan Sepaku, wilayah Ibu Kota Nusantara.

Pelaksanaan sidang adat ini dinilai sebagai bentuk penegakan hukum berbasis kearifan lokal yang memiliki dasar konstitusional, sebagaimana diakui dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengakomodasi hukum yang hidup di tengah masyarakat.

Tegaskan Penolakan Kekerasan :
Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan juga menyampaikan sejumlah sikap resmi lembaga adat, di antaranya mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah adat Paser serta menegaskan bahwa kasus pengeroyokan ini merupakan pelanggaran pidana sekaligus pelanggaran adat.

Selain itu, lembaga adat memastikan perkara telah diproses melalui jalur adat dan tetap mendukung aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional, adil, dan terbuka. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar.

Ia menekankan bahwa penyelesaian yang ditempuh mengutamakan pendekatan bermartabat dan bukan tindakan balasan.

Seruan Menjaga Keharmonisan di IKN :
Menurut Ahmad Ariadi, kawasan Ibu Kota Nusantara berdiri di atas tanah adat Paser yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal Dayak, yakni Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata.

Karena itu, seluruh masyarakat, baik Dayak Paser maupun kelompok etnis lainnya, diminta untuk menjaga suasana damai dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai pemicu konflik antarwarga.

Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dengan Otorita IKN serta aparat keamanan demi menjaga ketertiban dan stabilitas di wilayah ibu kota negara yang baru.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena terjadi di kawasan IKN yang diharapkan menjadi simbol persatuan bangsa sekaligus ruang hidup bersama yang menghormati keberagaman serta keberadaan masyarakat adat.(red*

Previous Post

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

Next Post

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In