Minggu, 16 Agustus 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Bontang

Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, Hasil Investigasi Klik Kaltim Indikasikan Didalangi Napi Lapas Bontang

Makmur RJ. SH., MH : Jika terbukti ada napi yang jadi dalang, wajib diberi hukuman berat sebagai bentuk pembinaan.

admin by admin
14 Agustus 2026
in Bontang
0
Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, Hasil Investigasi Klik Kaltim Indikasikan Didalangi Napi Lapas Bontang

Foto sumber : klikkaltim.com

0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakita-news.com – Bontang – Temuan investigasi Klik Kaltim mengenai dugaan aktivitas sindikat penipuan yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang semestinya tidak dipandang sebagai persoalan kriminalitas narapidana semata. Jika temuan tersebut terbukti, persoalan ini menyentuh aspek yang jauh lebih mendasar, yakni efektivitas pengamanan, pengawasan, pembinaan, serta integritas tata kelola pemasyarakatan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus  (Untag)1945, Samarinda, Makmur Ratno Jaya, SH., MH, menyatakan bahwa jika seluruh temuan investigasi tersebut benar, maka aktivitas narapidana yang diduga menjalankan penipuan dari dalam lapas adalah masalah serius. Selain berpotensi menjadi tindak pidana baru, praktik tersebut juga menunjukkan adanya kemungkinan kegagalan dalam fungsi pengawasan pemasyarakatan.

“Narapidana itu kan memiliki keterbatasan, terutama terkait alat komunikasi, nah kalau penipuan dari dalam Lapas, maka dipastikan ada alat komunikasi yang digunakan oleh oknum Napi yang bersangkutan, perbuatan penipuannya berpotensi menjadi kasus pidana baru, kemudian penggunaan alat komunikasi yakni HP, jelas adalah pelanggaran berat terhadap tatib Lapas,” ujar Makmur.

Menurutnya, apabila seorang narapidana dapat menjalankan aktivitas penipuan secara terorganisasi dari dalam lapas, maka pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya siapa pelakunya, tetapi juga mengapa sistem pengawasan tidak mampu mendeteksinya sejak awal.

“Jika benar uraian dalam investigasi itu terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar narapidana melakukan pelanggaran hukum. Ini juga menjadi pertanyaan serius terhadap efektivitas sistem pemasyarakatan,” katanya.

Makmur menilai aspek pengawasan internal harus menjadi salah satu fokus utama evaluasi. Petugas pemasyarakatan memiliki tugas untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan. Karena itu, apabila aktivitas ilegal dapat berlangsung dalam jangka waktu tertentu tanpa terdeteksi, kondisi tersebut setidaknya menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu segera ditelusuri.

Bahkan, menurutnya, investigasi internal harus mampu membedakan apakah persoalan tersebut semata-mata disebabkan kelemahan sistem, kelalaian individu, lemahnya prosedur, atau terdapat kemungkinan pembiaran maupun keterlibatan oknum. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi.

“Kalau aktivitas ilegal bisa berlangsung dari dalam lapas tanpa diketahui, publik berhak mempertanyakan seberapa efektif sistem pengawasan yang diterapkan. Jangan sampai lapas justru dipersepsikan sebagai tempat yang relatif aman bagi narapidana untuk melanjutkan aktivitas kejahatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Makmur mengatakan, “Napi yang bersangkutan harus segera didisiplinkan, dan kalau perlu dipindahkan ke Lapas yang lebih ketat sistem pengamanan dan pengawasannya, agar tidak terjadi perbuatan berulang,” ungkapnya.

Ditanyakan terkait identitas oknum Napi yang diduga menjadi dalang penipuan dimaksud, Makmur menjelaskan, “Diluar dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Klik Kaltim, saya juga mencoba melakukan penelusuran informasi, dan berdasarkan informasi yang saya dapatkan ada seorang Napi berinisial “AES”, oknum ini diduga adalah Napi kasus Narkotika, kemudian ketika berada dalam Lapas diduga kuat menjadi salah seorang yang mendalangi sindikat penipuan dengan cara menyediakan HP, dan Rekening untuk menampung dana hasil penipuan yang dilakukan. Jadi oknum AES ini semacam sponsor atau penyandang dana bagi Napi lainnya yang melakukan aksi penipuan.”

Persoalan tersebut, lanjut Makmur, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Lapas seharusnya menjadi tempat pelaksanaan pidana sekaligus pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, bukan menjadi ruang yang memungkinkan berlangsungnya kejahatan baru.

Karena itu, Lapas Kelas IIA Bontang perlu melakukan investigasi internal secara menyeluruh terhadap temuan investigasi Klik Kaltim. Pemeriksaan tidak cukup hanya mencari dan menghukum narapidana yang diduga terlibat, tetapi juga harus mengurai bagaimana modus tersebut dapat berjalan, berapa lama berlangsung, siapa saja yang mengetahui, sarana komunikasi apa yang digunakan, serta apakah terdapat kelemahan prosedur yang dimanfaatkan.

Setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal dari dalam lapas juga perlu ditelusuri secara serius. Evaluasi harus diarahkan untuk menemukan celah pengamanan, termasuk kemungkinan penyalahgunaan alat komunikasi, akses terhadap jaringan eksternal, peredaran uang, serta bentuk komunikasi lain yang memungkinkan narapidana tetap mengendalikan aktivitas kriminal dari balik tembok lapas.

Kontributor : Alfons

Editor : Marno.

Sumber : Klik Kaltim dan berbagai sumber lainnya.

Previous Post

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

admin

admin

Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, Hasil Investigasi Klik Kaltim Indikasikan Didalangi Napi Lapas Bontang

Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, Hasil Investigasi Klik Kaltim Indikasikan Didalangi Napi Lapas Bontang

14 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In