Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Pemkab PPU Akan Bangun Rumah Singgah Bagi PMKS, Ini Total Anggarannya

admin by admin
11 Maret 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan dana sekitar Rp600 juta untuk membangun rumah singgah bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa anggaran ini telah dimasukkan dalam APBD 2025, namun masih menunggu persetujuan dari DPRD sebelum memasuki tahap lelang.

“Kami masih menunggu persetujuan DPRD PPU untuk melanjutkan ke proses lelang,” jelas Saidin, Minggu (9/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa proyek ini akan dikerjakan oleh kontraktor dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan setelah proses lelang selesai.

Rumah singgah tersebut akan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta PMKS lainnya. Selain sebagai tempat menginap bagi orang terlantar, rumah singgah ini juga akan digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi bagi ODGJ yang dapat kembali ke masyarakat setelah dinyatakan sembuh.

“Lokasinya berada di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU,” tambahnya.

Rumah singgah ini akan dibangun dengan ukuran 9×7 meter persegi dan dilengkapi berbagai fasilitas standar seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan.

“Pembangunan rumah singgah ini bertujuan untuk meningkatkan layanan penanganan dampak sosial, sekaligus mendukung PPU sebagai wilayah strategis di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkas Saidin.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)

Previous Post

Wabup PPU, Waris Muin Hadiri Rapat Lintas Sektor, Bahas Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Next Post

Berdaya Saing, Diskominfo PPU Terus Lakukan Pengembangan SDM

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Berdaya Saing, Diskominfo PPU Terus Lakukan Pengembangan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In