Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan dana sekitar Rp600 juta untuk membangun rumah singgah bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa anggaran ini telah dimasukkan dalam APBD 2025, namun masih menunggu persetujuan dari DPRD sebelum memasuki tahap lelang.
“Kami masih menunggu persetujuan DPRD PPU untuk melanjutkan ke proses lelang,” jelas Saidin, Minggu (9/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa proyek ini akan dikerjakan oleh kontraktor dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan setelah proses lelang selesai.
Rumah singgah tersebut akan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta PMKS lainnya. Selain sebagai tempat menginap bagi orang terlantar, rumah singgah ini juga akan digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi bagi ODGJ yang dapat kembali ke masyarakat setelah dinyatakan sembuh.
“Lokasinya berada di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU,” tambahnya.
Rumah singgah ini akan dibangun dengan ukuran 9×7 meter persegi dan dilengkapi berbagai fasilitas standar seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan.
“Pembangunan rumah singgah ini bertujuan untuk meningkatkan layanan penanganan dampak sosial, sekaligus mendukung PPU sebagai wilayah strategis di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkas Saidin.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)






