Indonesiakitanews.com – Penajam. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan pendataan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) sebagai langkah awal dalam penyusunan laporan emisi daerah. Proses ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah diminta untuk mengirimkan data guna mendukung kajian lingkungan di PPU.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, menyampaikan bahwa beberapa OPD telah merespons permintaan data tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat kepada OPD terkait, dan sejauh ini beberapa di antaranya sudah mengirimkan data yang akan segera kami olah lebih lanjut,” ujarnya.
Pendataan IGRK bertujuan untuk mengidentifikasi sumber utama emisi gas rumah kaca di wilayah PPU. Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengurangan emisi serta strategi adaptasi terhadap perubahan iklim.
Penyusunan RPPLH Disesuaikan dengan Anggaran
Selain IGRK, DLH PPU juga tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang ditargetkan selesai pada tahun 2026. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan lingkungan di daerah, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Namun, Agus mengungkapkan bahwa terdapat penyesuaian anggaran dalam penyusunan RPPLH tahun ini, sehingga salah satu kegiatan dalam proses penyusunan harus ditunda hingga tahun depan.
“Karena adanya efisiensi anggaran, kami menyesuaikan penyusunan dokumen sesuai arahan pimpinan. Akibatnya, satu kegiatan dalam penyusunan RPPLH harus ditunda,” jelasnya.
Meskipun ada penyesuaian, DLH PPU tetap berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen RPPLH sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam kebijakan lingkungan di PPU, sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan mendorong pembangunan berkelanjutan.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)






