Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

DPRD PPU Tekankan Validasi Sebelum Pengesahan Raperda RTRW

admin by admin
12 Maret 2025
in ADV, DPRD PPU
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya validasi mendalam sebelum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa Raperda RTRW mencakup batas wilayah, kawasan industri, permukiman, pertanian, dan berbagai aspek strategis lainnya. Oleh karena itu, proses validasi harus dilakukan dengan cermat agar kebijakan ini selaras dengan pembangunan daerah serta tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah pusat.

“Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sebagian wilayahnya masuk dalam delineasi Kecamatan Sepaku, menjadi pertimbangan utama. Pengesahan RTRW harus dilakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa,” ujar Raup, kepada awak media.

 

Raperda Lain yang Telah Disetujui

Selain RTRW, Pemkab dan DPRD PPU telah menyetujui beberapa Raperda strategis lainnya, di antaranya:

✅ Pengelolaan Keuangan Daerah
✅ Sistem Pertanian Organik
✅ Pendidikan Kepramukaan
✅ Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau
✅ Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Raup berharap bahwa proses penyusunan RTRW yang matang akan menjadikan PPU sebagai wilayah yang terencana dengan baik, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di sekitar IKN.

“Kami ingin memastikan bahwa RTRW benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, terutama dalam mendukung peran PPU sebagai daerah strategis yang berbatasan langsung dengan IKN,” pungkasnya.(ADV/DPRD PPU/HAI)

Previous Post

Ketua DPRD PPU: Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Anggota DPRD PPU Rusbani Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga RT.05 Kelurahan Nenang

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Anggota DPRD PPU Rusbani Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga RT.05 Kelurahan Nenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In