Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?

admin by admin
16 Mei 2025
in Penajam Paser Utara
0
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Peajam. Pembangunan Ibukota Negara Nusantara disatu sisi mendatangkan kebahagiaan bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) terutama di wilayah Sepaku, Samboja dan sekitarnya, namun disisi lain terselip berbagai permasalahan yang hingga kini tak kunjung diselesaikan oleh pihak Badan Otorita IKN itu sendiri. Salah satu yang menjadi permasalahan utama adalah masalah pertanahan.

Sampai dengan hari ini, masyarakat yang berada di area IKN merasa resah terkait dengan hak mereka atas tanah. Tidak hanya itu, bahkan masyarakat dan pihak swasta yang ingin membangun perumahan subsidi untuk masyarakat tidak mampu mengalami kebingungan terkait proses administrasi perizinan dan pensertifikasian tanah dan lahan garapan.

“Jadi kami sudah beberapa kali mengirim surat dan bahkan kami juga datang langsung ke kantor Otorita IKN, tapi sampai hari ini pihak Otorita IKN tidak pernah merespon dan tidak pernah mau menemui masyarakat yang ingin mempertanyakan terkait administrasi pertanahan di area IKN,” ungkap salah seorang warga kecamatan sepaku yang minta untuk tidak disebutkan namanya itu.

Ia menambahkan, “Kami ini sudah ke pemkab PPU, tapi dikatakan bahwa tanah kami sudah masuk ke wilayah hukum pemerintahan Otorita, kami sebagai masyarakat resah, bagaimana dengan hak kami atas tanah yang selama ini kami manfaatkan, kalau tidak ada kejelasan seperti ini kan, bisa saja tanah kami dianggap tanah tak bertuan dan diambil sama pihak lain,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran kami, ternyata tidak hanya masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengurus administrasi terkait tanah mereka, pihak swasta yang ingin membangun rumah subsidi pun mengalami kesulitan untuk mengurus proses perizinan.

Adalah Kasim Assegaf yang saat ini sedang berencana membangun perumahan subsidi untuk masyarakat kurang mampu, mengaku mengalami kebingungan terkait administrasi pertanahan.

“Ini susah ya, Badan Otorita ini nampaknya semacam sengaja melakukan pembiaran terhadap proses administrasi pertanahan di area IKN, jangankan masyarakat, kami selaku pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat pun kesulitan untuk berkoordinasi atau meminta kejelasan terkait lahan yang masuk area IKN,” ungkap Kasim.

Menurut Kasim, kondisi ketidakjelasan administrasi tanah di area IKN sangat berpotensi melahirkan konflik ditengah masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali bersurat, datang ke kantor Otorita juga sudah, tapi pihak Otorita IKN sepertinya masa bodoh dengan kepentingan masyarakat daerah terutama terkait pertanahan, apa mereka tidak menyadari bahwa masalah tanah ini adalah masalah yang sangat krusial karena bisa melahirkan konflik horizontal, ada apa dengan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan ini, kenapa begitu menutup diri dari masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan konflik Agraria di IKN, sebenarnya telah diprediksi oleh banyak pihak salah satunya datang dari Departemen Advokasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Roni Septian, mengatakan salah satu masalah utama yang dihadapi dalam pembangunan IKN adalah lahan yang disasar bukan tanah kosong.

Roni mencatat di lokasi tersebut sudah ada masyarakat, seperti petani hingga masyarakat hukum adat. Karena itu, tidak tepat jika pemerintah mengklaim lokasi IKN itu merupakan tanah negara atau dikuasai pemerintah. “Ada penguasaan masyarakat di lahan tersebut,” kata Roni Septian dalam konferensi pers bertema “Pemindahan Ibu Kota Negara Sarat Masalah, Tidak Menjawab Persoalan Struktural”, Hal itu disampaikan Roni pada Hukum Online pada tahun 2022 lalu..

Menurut Roni, yang perlu dituntaskan pemerintah tak hanya soal pengadaan tanah, tapi juga ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan masyarakat setempat. Ada masalah juga terkait ketimpangan penguasaan tanah yang perlu diselesaikan melalui reforma agraria.

Banyak pihak memprediksi jika Badan Otorita IKN tidak menyelesaikan permasalahan pertanahan di area IKN maka hampir bisa dipastikan, konflik masyarakat tak terelakkan.(red.hai).

 

Previous Post

Marak Aksi Premanisme, Seorang Lelaki di Penajam Paser Utara di Pukul Preman

Next Post

Oknum Wakil Ketua BPD di Babulu Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Lahan Sawit, Masyarakat Sampaikan Surat Terbuka

admin

admin

Related Posts

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri
Penajam Paser Utara

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
Next Post
Oknum Wakil Ketua BPD di Babulu Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Lahan Sawit, Masyarakat Sampaikan Surat Terbuka

Oknum Wakil Ketua BPD di Babulu Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Lahan Sawit, Masyarakat Sampaikan Surat Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In