Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Buktikan Keseriusan, LSM Guntur Laporkan Otorita IKN Kepada DPR RI dan Presiden

Kasim : "Kami laporkan karena sikap abai dan tak peduli lingkungan oleh Otorita IKN"

admin by admin
12 Juli 2025
in Penajam Paser Utara
0
Buktikan Keseriusan, LSM Guntur Laporkan Otorita IKN Kepada DPR RI dan Presiden
0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Toleransi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) nampaknya telah sampai pada puncaknya. Pasalnya, LSM Guntur melayangkan surat yang ditujukan kepada Komisi IV DPR RI dan Presiden RI Prabowo Subianto.

Laporan yang disampaikan LSM Guntur tersebut terkait dengan sikap Otorita IKN (OIKN) yang dinilai abai dan absen terhadap pelestarian dan pengawasan lingkungan hidup di area sekitar IKN yang seharusnya turut menjadi tanggungjawab pihak OIKN.

Dalam surat bernomor : 004/A/DPP-LSM Guntur/VII/2025, perihal Pengaduan dan Kritikan terhadap Sikap Otorita IKN yang Abai pada Pengrusakan Lingkungan, tertanggal 11 Juli 2025 itu, LSM Guntur menyatakan beberapa hal diantaranya adalah terkait sikap tidak memberikan respon yang memadai atas aktivitas tambang ilegal. berikut petikan surat dimaksud :

  1. Melaporkan sekaligus mengkritik sikap Otorita Ibu Kota Nusantara ( OIKN) yang dinilai tidak serius, bahkan terkesan melakukan pembiaran, terhadap pengrusakan lingkungan hidup di wilayah wewenangnya.
  2. Kami telah berkali-kali melakukan audiensi dan melaporkan langsung ke pihak Otorita IKN terkait persoalan serius berikut: a) Kerusakan lingkungan di Kelurahan Mentawir, dimana akibat penambangan PT Paser Prima Coal Indonesia (PT.PPCI) ; b) Penambangan pasir ilegal di Bukit Tengkorak, yang terbaru kami laporkan tetapi tidak kunjung ditindak, padahal lokasi ini masih termasuk wilayah yurisdiksi Otorita IKN.
  3. Laporan-laporan kami tidak mendapat respon yang memadai. Tidak ada penegakan hukum, tidak ada tindakanpenghentian  aktivitas ilegal, tidak ada langkah tegas pelestarian lingkungan. Hal ini mengindikasikan sikap abai, kurang peduli, atau bahkan pembiaran yang mencoreng visi pembangunan berkelanjutan di kawasan IKN.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur menerangkan bahwa pihaknya melaporkan OIKN karena sejak terbentuk sampai dengan hari ini, OIKN sering absen terhadap kondisi lingkungan hidup.

“Ini sebagai bentuk kritik sekaligus laporan yang kami sampaikan kepada pemerintah pusat baik Komisi IV DPR RI maupun Presiden Republik Indonesia, bahwa pusat harus mengetahui bagaimana kinerja dari OIKN khususnya bidang lingkungan hidup selama ini,” ujarnya.

Kasim menambahkan, “OIKN pasti tahu bahwa semua area hutan disekitar IKN itu akan berdampak pada IKN itu sendiri, tapi OIKN terlihat sangat apatis terhadap lingkungan. Kalau memang itu adalah perintah pusat, setidaknya dengan laporan yang kami sampaikan itu, kita akan tahu, kalau itu memang sikap pribadi atau kelembagaan IKN kita juga akan mengetahui nantinya, itulah kenapa kamu melaporkan OIKN kepada DPR RI dan Presiden,” ujar Kasim menambahkan.

Kasim juga menilai, keberadaan OIKN selama ini hanya bersifat administratif saja, dan lebih kepada urusan proyek, karena tidak ada tindakan nyata khususnya terhadap penanganan kasus-kasus lingkungan.

“Ya, maaf kalau kami akhirnya menduga, bahwa OIKN terutama bidang lingkungan hidup hanya mengurusi hal-hal yang sifatnya proyek saja, bahkan pelayanan terhadap urusan-urusan masyarakat pun tidak terlihat, termasuk urusan terkait agraria. Jadi memang penting dilakukan evaluasi atas struktur OIKN yang ada sekarang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui LSM Guntur bersama Lembaga Adat Mentawir sebelumnya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh PT PPCI dimana akibat dari aktivitass penambangan yang dilakukannya telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di Mentawir yang telah ditetapkan sebagai kawasan persemaian.(red).

Previous Post

Otorita IKN Tak Perduli Kelestarian Lingkungan Hidup, Ini Penjelasan LSM Guntur

Next Post

LSM Guntur Kepada Kuasa Hukum PPCI : Jangan Kabur Lagi dan Hambat Proses Persidangan

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post

LSM Guntur Kepada Kuasa Hukum PPCI : Jangan Kabur Lagi dan Hambat Proses Persidangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In