Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

LSM Guntur Kepada Kuasa Hukum PPCI : Jangan Kabur Lagi dan Hambat Proses Persidangan

admin by admin
14 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dilakukan PT PPCI terhadap lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir yang merupakan area bekas tambang batubara PT PPCI, akan digelar besok Selasa, 15 Juli 2025.

Sidang ini merupakan sidang ketiga dengan agenda mediasi setelah pada dua sidang sebelumnya mediasi tidak dapat dilakukan karena pihak Tergugat (PT PPCI) tidak hadir, demikian juga dengan pihak Turut Tergugat beberapa juga tidak hadir.

Pada sidang kedua tanggal 3 Juli 2025 lalu, pihak PT PPCI sebenarnya sempat hadir pada sidang pembuka namun tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba disela waktu skorsing sidang, kuasa hukum PPCI meninggalkan PN Penajam dan kembali ke Jakarta. Alhasil, sidang pun ditunda sampai tanggal 15 Juli besok.

Menghadapi sidang ketiga besok, pihak Penggugat dalam hal ini LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir mengaku sangat siap untuk berhadapan langsung dengan pihak PPCI.

“Kami sangat siap untuk persidangan besok, tentu kami berharap kasus ini bisa segera selesai dan diperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” Ujar Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur.

Kasim juga mengingatkan agar Tergugat tidak mengulangi perbuatannya sebagaimana sidang kedua lalu.

“Kita minta agar pihak tergugat dan kuasa hukumnya jangan menghambat proses persidangan dengan cara-cara pengecut dan tidak menghargai pengadilan. Jangan kabur, hadapi dan jalani semua proses dengan baik berdasarkan ketentuan hukum yang ada,” ungkapnya.

Kasim mengaku bahwa permasalahan yang mereka tuntut sangat sederhana, yakni pulihkan kembali lingkungan hidup yang sudah mereka rusak.

“Apa sih yang kami tuntut, sederhana dan memang itu tanggung jawab mereka, yaitu reklamasi. Itu kan diatur dalam ketentuan hukum kita dan aturan tentang pertambangan juga aturan terkait lingkungan hidup. Sebagai warga negara dan sudah menikmati hasil dari alam, kenapa kita abai terhadap tanggungjawab yang sudah diketahui, ini kan jelas perbuatan yang tidak mencerminkan manusia Indonesia yang taat terhadap hukum yang berlaku,” Tutur Kasim.

Sebagaimana diketahui, terkait dengan permasalahan lingkungan hidup di Mentawir sudah menjadi atensi dari Komisi IV DPR RI dan pada saat RDP di Gedung DPR RI, Senayan antara PT PPCI dengan Komisi IV DPR RI, PT PPCI telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan reklamasi pasca tambang. Namun hingga saat ini reklamasi tak kunjung dilakukan dan sekarang kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Penajam.(red.hai).

Previous Post

Buktikan Keseriusan, LSM Guntur Laporkan Otorita IKN Kepada DPR RI dan Presiden

Next Post

Diduga Oknum Tim Ses Bupati Cawe-Cawe Proyek, Tim ULP “Disetir” Untuk Menangkan Perusahaan Tertentu

admin

admin

Related Posts

Efek Domino Kasus MBG
Hukum

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Hukum

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Hukum

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

20 Februari 2026
Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam
Hukum

Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam

18 Februari 2026
Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Next Post

Diduga Oknum Tim Ses Bupati Cawe-Cawe Proyek, Tim ULP "Disetir" Untuk Menangkan Perusahaan Tertentu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In