Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

admin by admin
13 Maret 2026
in Penajam Paser Utara
0
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto Doc).

0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – Mudyat Noor kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mutasi yang digelar pada Jumat, 13 Maret 2026 ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan oleh Bupati sejak memimpin daerah tersebut. Kali ini, rotasi jabatan menyasar pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, kepala badan, serta asisten di lingkungan pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, terdapat sebanyak 31 pejabat yang menduduki jabatan kepala dinas dan kepala badan mengalami rotasi jabatan. Pergeseran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.

Meski demikian, masih terdapat empat jabatan strategis yang belum diisi oleh pejabat definitif. Keempat posisi tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Posisi-posisi tersebut untuk sementara masih lowong dan kemungkinan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga adanya penunjukan kepala dinas definitif.

Langkah mutasi yang dilakukan Bupati Mudyat Noor ini sebelumnya memang telah menjadi harapan publik di PPU yang menginginkan adanya penyegaran di jajaran pejabat eselon II. Namun demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa rotasi kali ini belum sepenuhnya mencerminkan ekspektasi masyarakat.

Hal tersebut lantaran tidak ada pejabat yang dinonjobkan dalam mutasi tersebut. Sebagian besar pejabat hanya mengalami perpindahan jabatan antar organisasi perangkat daerah. Kondisi ini dinilai membuat peluang bagi figur-figur baru yang dianggap lebih segar serta memiliki visi kedaerahan yang kuat belum sepenuhnya terakomodasi dalam struktur birokrasi saat ini.

Kendati demikian, rotasi ini tetap diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Penajam Paser Utara terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menilai langkah yang diambil oleh Bupati PPU sudah cukup baik sebagai bagian dari proses pembenahan birokrasi.

Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan daerah untuk menjaga dinamika organisasi serta meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.

“Langkah yang diambil Bupati sudah cukup baik sebagai bentuk penyegaran birokrasi. Namun tentu masih ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian ke depan,” ujar Kasim.

Ia menambahkan bahwa dalam kurun waktu setidaknya satu tahun ke depan, pemerintah daerah perlu kembali melakukan evaluasi dan penyegaran jabatan guna membuka ruang kaderisasi serta mendorong penerapan sistem meritokrasi yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Di akhir pernyataannya, Kasim juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah menerima amanah jabatan baru.
“Selamat bekerja kepada para pejabat yang telah diberikan amanah baru oleh Bupati. Semoga mampu menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Penajam Paser Utara,” pungkasnya.(red/dyt).

Previous Post

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

Next Post

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In