Kamis, 30 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

admin by admin
25 Maret 2026
in Penajam Paser Utara
0
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani Usaha Baru.

0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – Lahan pertanian memiliki peran yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya bagi kelompok tani yang menggantungkan penghidupan sehari-hari dari hasil olah tanah. Selain sebagai sumber pangan, lahan juga menjadi tumpuan ekonomi keluarga, terutama bagi kelompok tani kecil yang tidak memiliki alternatif mata pencaharian lain.

Namun demikian, kondisi berbeda kini dirasakan oleh Kelompok Tani Usaha Baru yang hingga saat ini belum dapat menjalankan aktivitas pertaniannya secara optimal. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan status lahan yang mereka garap, menyusul belum adanya kepastian dari Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Kelompok Tani Usaha Baru diketahui telah beberapa kali melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak OIKN dalam beberapa bulan terakhir. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan terkait status lahan yang selama ini mereka kelola. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan jawaban resmi.

Akibat kondisi tersebut, aktivitas pertanian kelompok tani terhambat. Para petani memilih untuk tidak mengolah lahan karena khawatir adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Situasi ini memunculkan kesan bahwa Otorita IKN kurang memberikan perhatian terhadap kepentingan masyarakat setempat. Padahal, masyarakat tersebut telah lama menggarap dan menguasai lahan sebagai sumber penghidupan mereka. Kehadiran IKN dinilai sebagian pihak seolah-olah menggeser bahkan merampas ruang hidup masyarakat untuk mencari nafkah melalui lahan yang ada.

Ketua Kelompok Tani Usaha Baru, Ahmad Nyompa, menyampaikan harapannya agar pihak OIKN segera memberikan tanggapan atas permohonan audiensi yang telah diajukan. Ia berharap audiensi dapat segera terlaksana sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan transparan terkait status lahan.

“Kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan audiensi setidaknya dalam beberapa bulan terakhir, namun belum ada jawaban dari pihak Otorita IKN,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai masyarakat kecil, lahan merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi mereka. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keberadaan IKN dan regulasi yang berlaku.

“Sebagai rakyat kecil, lahan itu adalah tempat kami mengais rezeki untuk keluarga kami. Namun kami juga menyadari bahwa sekarang lahan tersebut masuk dalam kawasan IKN dengan aturan yang berbeda. Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang taat hukum, kami ingin berdialog dan mendapatkan arahan yang jelas dari pemerintah, dalam hal ini Otorita IKN,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak OIKN masih belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.(red.mar).

Previous Post

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

Next Post

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

admin

admin

Related Posts

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
APBD 2026 Disahkan, Publik Menanti Gebrakan Bupati Mudyat Noor dalam Penyegaran OPD PPU
Penajam Paser Utara

Isu Mutasi Sesi Dua Menguat, Masyarakat Harapkan Penyegaran di Level Kepala Dinas

3 Maret 2026
Next Post
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In