Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Lainnya

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

admin by admin
19 Januari 2026
in Lainnya
0
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang digadang-gadangkan sebagai proyek megah dan strategis nasional terus berjalan dengan anggaran triliunan rupiah setiap tahunnya. Meski demikian, di balik kemegahan infrastruktur yang dibangun, kondisi daerah di sekitar IKN justru memperlihatkan ironi pembangunan: pertumbuhan dan kesejahteraan daerah sekitar belum tampak signifikan.

Berdasarkan catatan berbagai studi dan pengamatan, pembangunan IKN memang dimaksudkan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa guna mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah di Indonesia. Namun dalam implementasinya, realisasi dampak ekonomi dan sosial terhadap masyarakat lokal menunjukkan variasi yang masih jauh dari sempurna dan dapat memicu ketimpangan sosial baru. Beberapa analis mencatat bahwa persepsi ketidakadilan distribusi peluang ekonomi dan manfaat pembangunan berpotensi memicu ketegangan sosial jika tidak diatasi dengan kebijakan pemerataan yang inklusif.

Salah satu contoh nyata dari paradoks pembangunan ini terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) — daerah yang selama ini disebut sebagai Gerbang IKN. Selama berbulan-bulan, pembangunan di PPU terkesan berjalan di tempat akibat ketiadaan anggaran daerah yang memadai, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi ini diperparah oleh laporan ketersendatan penyaluran dana bagi hasil sebesar Rp 208 miliar yang menjadi hak daerah tahun anggaran 2025, yang hingga menjelang akhir Januari 2026 belum juga disalurkan ke kas daerah. Situasi ini sangat memukul upaya pembangunan lokal karena dana bagi hasil merupakan sumber penting untuk mendukung belanja operasional dan pembangunan dasar di daerah.

Ketimpangan ini kemudian memunculkan kritik tajam terhadap pemerintah pusat, yang dinilai lebih fokus pada ambisi megahnya pembangunan IKN ketimbang memperhatikan pembangunan daerah di luar IKN, khususnya PPU. Ketimpangan tersebut disebut berpotensi melahirkan kesenjangan sosial dan konflik vertikal di masa datang.

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, secara tegas menyoroti kurangnya kepekaan pemerintah pusat terhadap kondisi rakyat di PPU. Menurut Kasim, ketidakpastian pembangunan di daerah ini merupakan bentuk diskriminasi struktural dalam pembangunan nasional. “Bagaimana mungkin kita membangun istana megah yang dikelilingi gubuk reyot dan kelaparan infrastruktur dasar? Ini jelas akan melahirkan kesenjangan yang tidak bisa diabaikan dan bisa berujung pada konflik sosial,” ujar Kasim dalam pernyataannya kepada media.

Kasim juga menyoroti kinerja pemerintah daerah yang menurutnya sangat tidak efektif dalam menjaring anggaran dari pemerintah pusat. Ia menyebut bahwa upaya lobi anggaran — yang semestinya mampu mendatangkan sumber dana tambahan melalui kementerian atau lembaga — belum optimal dilakukan. Karena itu, Kasim mendesak Bupati PPU membentuk tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan rakyat lokal untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa suara yang dibawa ke Jakarta haruslah suara murni rakyat PPU, bukan suara mediator proyek yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sorotan tajam juga datang terkait pernyataan Kepala Badan Keuangan Kabupaten PPU yang menyebut bahwa lelang proyek pembangunan daerah akan ditunda untuk memprioritaskan pembayaran utang daerah tahun 2025. Bagi Kasim, langkah tersebut merupakan dua hal yang berbeda dan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam merencanakan serta melaksanakan strategi pembangunan yang tepat. “Penundaan proyek bukanlah solusi, melainkan indikator lemahnya manajemen anggaran dan lobi di tingkat pusat,” kritiknya.

Data empiris menunjukkan bahwa dinamika pembangunan IKN memang berdampak pada perubahan struktur ekonomi di sekitar kawasan. Misalnya, sebagian sektor ekonomi seperti konstruksi meningkat karena efek pembangunan infrastruktur IKN, tetapi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat luas — terutama warga pra-sejahtera — belum terlihat. Isu seperti kesulitan mendapatkan hunian layak, kebutuhan dasar, dan kesempatan kerja lokal yang belum sepenuhnya terpenuhi turut menguatkan kesimpulan bahwa manfaat pembangunan belum dinikmati secara adil oleh semua lapisan masyarakat.

Fenomena ini menjadi peringatan penting bahwa megaproyek nasional saja tidak cukup untuk menjamin pemerataan pembangunan. Tanpa strategis kebijakan yang mengintegrasikan kebutuhan masyarakat lokal dan distribusi manfaat pembangunan secara adil, risiko ketimpangan sosial dan konflik akan terus meningkat seiring berlangsungnya mega proyek IKN. Pemerintah pusat dan daerah dituntut bekerja lebih sinergis untuk menjamin bahwa janji pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, khususnya di kabupaten dan kota yang secara administratif menjadi bagian dari mitra strategis pembangunan ibu kota baru Indonesia.(red.hai).

Previous Post

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Next Post

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

admin

admin

Related Posts

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Lainnya

Efisiensi Anggaran Menyengsarakan Rakyat, Elite PPU Masih Berhitung Kekuasaan

13 Desember 2025
Diduga Ada Pengerukan Pasir Ilegal di Pantai Tanjung Jumlai untuk Proyek APBD, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak
Lainnya

Diduga Ada Pengerukan Pasir Ilegal di Pantai Tanjung Jumlai untuk Proyek APBD, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak

11 Desember 2025
Badan Penerimaan Negara: Antara Efisiensi Fiskal dan Beban Anggaran Baru
Ekonomi & Bisnis

Badan Penerimaan Negara: Antara Efisiensi Fiskal dan Beban Anggaran Baru

22 September 2025
Lainnya

LSM Guntur : Nampaknya Otorita IKN Hanya Perduli Pada Lingkungan Sekitar Istana

27 Juni 2025
Bincang Pariwisata oleh Dinas Pariwisata : Kolaborasi dan Inovasi adalah Kunci di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran
Lainnya

Bincang Pariwisata oleh Dinas Pariwisata : Kolaborasi dan Inovasi adalah Kunci di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran

4 Juni 2025
Hari Ini LSM Guntur Resmi Daftarkan Gugatan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Ke PN Penajam
Lainnya

Jika Tak Digubris, LSM Guntur Akan Surati APH dan PPATK Untuk Periksa Alur Keuangan Perumda Benuo Taka

23 Mei 2025
Next Post
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In