Indonesiakitanews.com – Penajam. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2023 mencatat 31 orang anak menjadi korban kekerasan, dan sepanjang 2024 terdata 23 orang anak-anak yang telah menjadi korban kekerasan.
Data tersebut mengundang perhatian dari Anggota DPRD PPU, Nanang Ali. Ia berharap agar semua pemangku kepentingan bisa mengambil langkah konkrit dalam mengatasi tindak kekerasan terhadap anak.
“Para pemangku kepentingan diharapkan bisa ambil langkah yang tepat secara bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak,” ujar anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya Nanang Ali.
Langkah preventif mencegah kekerasan terhadap anak perlu dilakukan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan tangguh.
“Dinas terkait juga harus mencegah terjadinya perundungan -bullying- terutama di lingkungan sekolah,” katanya.
Dinas terkait juga agar mengoptimalkan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya perundungan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), untuk wujudkan generasi emas.
“Selain Dinas P3AP2KB memprogramkan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) juga mengajak para wali murid ikut aktif meminimalkan terjadinya perundungan di kalangan peserta didik,” demikian Nanang Ali. (ADV/HUMAS DPRD PPU.HAI)






