Indonesiakitanews.com – Penajam. Komitmen dan konsistensi LSM Guntur untuk memburu pelaku perusakan lingkungan hidup benar-benar ditunjukkan oleh organisasi yang digawangi oleh Kasim Assegaf (Ketua) dan Andi Hakim (Sekretaris). Setelah kemarin beraudensi dengan Bupati dimana salah satu agendanya membahas masalah lingkungan hidup. Hari ini, Kamis 10/04/2025 LSM Guntur kembali melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua LSM Guntur Kasim Assegaf menjelaskan kepada media ini terkait dengan hasil koordinasi dengan pihak DLH PPU.
“Hari ini kami melakukan koordinasi dengan pihak DLH terkait dengan kondisi lingkungan hidup yang mengalami kerusakan parah terutama di Kelurahan Mentawir,” Ujarnya.
Menurut Kasim, alasan pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak DLH PPU karena lingkungan tersebut sudah mengalami kerusakan sejak lama, bahkan sebelum ada Otorita IKN.
“Lingkungan di Mentawir itu kan sudah lama rusak dan terkesan dibiarkan, jadi kami menemui DLH PPU, artinya pihak DLH PPU juga punya tanggung jawab moral untuk membantu menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan di Mentawir, dengan kata lain, DLH PPU tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja,” terangnya.

Kasim juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, Kadis DLH PPU, Safwana menyatakan kesiapannya untuk membantu LSM Guntur dalam memberantas para perusak lingkungan.
“Ya, kami sangat berterimakasih kepada bapak Safwana selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU yang telah menyatakan kesediaannya untuk membantu kami dalam menuntaskan kasus-kasus lingkungan hidup yang terjadi sejak lama. Kami juga menjelaskan kepada pak Kadis bahwa kami akan meminta beliau bersaksi di Pengadilan Negeri Penajam atas gugatan yang kami ajukan kepada pihak perusahaan tambang yang melanggar aturan terkait lingkungan hidup. Alhamdulillah beliau menyatakan kesiapan untuk itu,” Beber Kasim.
Selain meminta dukungan pihak DLH PPU, LSM Guntur juga akan menyurati pihak Otorita IKN untuk bisa bersama-sama turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana parahnya kerusakan lingkungan di Mentawir akibat dari penambangan yang dilakukan secara brutal dan tidak mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan hidup dan keberlanjutan.
“Ya, secepatnya kami akan menyurati Otorita IKN, jadi nanti kami bersama DLH PPU dan Otorita IKN akan turun langsung melihat bagaimana kondisi lingungan di Mentawir, ini harus melibatkan keperdulian dan komitmen dari semua pihak, supaya kedepan tidak ada lagi pihak penambang yang melakukan hal sperti itu,” Tutur pria yang akrab disapa Habib itu.
Kasim menambahkan, “Kenapa kami mengajak pihak DLH PPU dan Otorita IKN, karena kami ini sudah membawa masalah ini ke semua instansi berwenang, bahkan kami sudah bersurat ke aparat penegak hukum, kementerian hingga DPR RI, turun ke lapangan untuk membuktikan juga komitmen dari DLH dan Otorita, dan saya bersyukur pihak DLH siap bersama-sama turun lapangan meninjau langsung,” ujarnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, kondisi kerusakan lingkungan hidup di Mentawir sudah sangat memprihatinkan akibat pertambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan. LSM Guntur sejak beberapa tahun lalu secara tegas meminta semua pihak termasuk instansi pemerintah dan APH untuk segera menindak pelaku peruskan tambang, namun hingga kini perjuangan itu belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Kini pihak LSM Guntur telah mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Penajam dengan harapan semua pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan itu dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red.hai).









