Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

LSM Guntur Ajukan Permohonan Audensi Kepada Otorita IKN, Kasim : Kami Akan Terus Bergerak

admin by admin
16 April 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) terus melakukan gerakan dalam rangka memerangi para pelaku perusak lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir. Salah satu langkah konkret yang dilakukan LSM Guntur selain berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) dan mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Penajam adalah audensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Kasim Assegaf selaku ketua LSM Guntur menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan audensi kepada OIKN. Dalam surat permohonan bernomor : 003/DPP/GTR/IV/2025 itu LSM Guntur menyampaikan permohonan audensi terkait dengan kerusakan lingkungan hidup di kelurahan Mentawir.

“Ya kami sudah menyurati pihak Otorita IKN untuk audensi, surat ini juga sudah kami tembuskan kepada 12 instansi terkait yang kami anggap memiliki tanggung jawab untuk memberantas perusak lingkungan hidup. Dalam konteks ini kami mau sampaikan bahwa kami tidak main-main, kami sangat serius untuk mengejar dan meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang telah mengeksplorasi dan mengeksploitasi lingkungan hidup di Mentawir secara ugal-ugalan dan melanggar hukum,” terangnya.

Kasim menyatakan, Otorita IKN harus bergerak dan berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup, keberadaan Otorita IKN harus mencerminkan tujuan awal dari pembentukan IKN yang salah satunya adalah Green City.

“Dalam hal ini, OIKN harus berjalan sesuai tujuan awal dari IKN itu sendiri, kan konsepnya Green City, bagaimana bisa Green City kalau lingkungan hidup disekitarnya dan menjadi tanggung jawabnya dibiarkan rusak. Maka saya kira sudah sepatutnya pihak Otorita berterimakasih kepada masyarakat dan LSM yang perduli dan membantu Otorita IKN untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Artinya, pihak Otorita IKN harus turun ke lapangan bersama kami menyaksikan langsung bagaimana kerusakan lingkungan dan dampaknya yang sangat buruk terhadap masyarakat,” Tegas Kasim.(red.hai)

Previous Post

Belum Dibayar, Mitra Dapur MBG Akan Lapor Polisi dan Ajukan Gugatan Perdata

Next Post

Dukung Pengembangan SDM, Komisi III DPRD Kaltim Paparkan Peluang Pemuda Melalui Perda

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post

Dukung Pengembangan SDM, Komisi III DPRD Kaltim Paparkan Peluang Pemuda Melalui Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In