Senin, 27 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Nasional

Belum Dibayar, Mitra Dapur MBG Akan Lapor Polisi dan Ajukan Gugatan Perdata

admin by admin
16 April 2025
in Nasional
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Jakarta. Salah satu program unggulan yang selalu digaung-gaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto ternyata tak berjalan mulus. Pasalnya salah satu mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan hingga hari ini, Rabu, 16/04/2025 belum mendapatkan bayaran sepeserpun.

Dilansir dari laman youtube Tempo, Mitra Dapur MBG mengalami kerugian sebesar Rp. 975.375.000. Akibat kerugian tersebut pihak yang merasa dirugikan tersebut akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya.

Adalah Ira Mesra yang merupakan mitra dapur MBG menjelaskan melalui kuasa hukumnya Danna Harly Putra, bahwa kerugian tersebut dialaminya karena belum mendapatkan pembayaran sejak program MBG itu berjalan pada Februari 2025 lalu.

Dana Harly Putra sendiri selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata dan laporan kepolisian.

Harly merinci, kerugian sebesar Rp. 975.375.000 itu diderita kliennya setelah menyediakan sebanyak 65.025 porsi yang telah dimasak yang mana pekerjaannya dilakukan dalam dua tahap.

Harly juga menjelaskan, kliennya tidak pernah mengetahui jika terdapat perbedaan harga pada tingkat PAUD, TK hingga SD. Menurut keterangan Harly kerugian yang dialami kliennya itu akibat dari adanya perbedaan harga yang tidak sesuai dengan isi kontrak yang menyebutkan harga untuk PAUD, TK dan SD  per porsinya Rp. 15.000. Namun Ira Mesra sebagai mitra dapur MBG terkejut dengan adanya pemberitahuan tentang perbedaan harga yaitu untuk PAUD, TK dan SD kelas 1 sampai kelas 3 harga per porsi adalah Rp. 13.000 dan untuk kelas 4 sampai kelas 6 harga per porsinya Rp. 15.000.

Harly mengatakan perbedaan harga yang tidak sesuai dengan perjanjian dalam kontrak itu sangat merugikan kliennya, sebab itulah pihaknya akan segera menempuh jalur hukum.(red.hai).

 

 

Previous Post

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Next Post

LSM Guntur Ajukan Permohonan Audensi Kepada Otorita IKN, Kasim : Kami Akan Terus Bergerak

admin

admin

Related Posts

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.
Nasional

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka
Nasional

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

20 Januari 2026
KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak
Nasional

KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

31 Desember 2025
Menjelang DWP 2025, Polri Bongkar Sindikat Narkoba Senilai Rp60 Miliar di Bali
Nasional

Menjelang DWP 2025, Polri Bongkar Sindikat Narkoba Senilai Rp60 Miliar di Bali

31 Desember 2025
Peraturan Kapolri Melawan Konstitusi: Putusan MK Diakali, Dwifungsi Polri Bangkit Kembali
Nasional

Peraturan Kapolri Melawan Konstitusi: Putusan MK Diakali, Dwifungsi Polri Bangkit Kembali

15 Desember 2025
Pemangkasan Dana Daerah Dinilai Langgar UU, Kepala Daerah Protes Keputusan Pemerintah Pusat
Nasional

Pemangkasan Dana Daerah Dinilai Langgar UU, Kepala Daerah Protes Keputusan Pemerintah Pusat

10 Oktober 2025
Next Post

LSM Guntur Ajukan Permohonan Audensi Kepada Otorita IKN, Kasim : Kami Akan Terus Bergerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In