Kamis, 30 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur vs PT PPCI Kembali Ditunda, Ketidakhadiran Tergugat Dinilai Tak Menghargai Pengadilan

admin by admin
25 November 2025
in Penajam Paser Utara
0
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur vs PT PPCI Kembali Ditunda, Ketidakhadiran Tergugat Dinilai Tak Menghargai Pengadilan
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam — Sidang lanjutan perkara lingkungan hidup antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI kembali digelar di Pengadilan Negeri Penajam pada Selasa (25/11). Agenda persidangan masih sama sebagaimana sebelumnya, yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat serta tambahan saksi dari pihak penggugat.

Namun, persidangan kembali mengalami penundaan lantaran pihak tergugat, PT PPCI, kembali tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas kepada majelis hakim. Akibat ketidakhadiran tersebut, majelis memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari pihak penggugat.

Ketidakhadiran tergugat yang berulang kali ini dinilai sebagai tindakan yang tidak menghargai lembaga peradilan. Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menilai sikap PT PPCI sebagai tindakan tidak ksatria.

“Ini sikap pengecut. Mereka hanya berani merusak lingkungan, tetapi tidak berani mempertanggungjawabkan perbuatannya secara etika, hukum, maupun moral,” tegas Kasim.

Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran PT PPCI berulang kali menjadi bukti ketidakmampuan tergugat dalam menunjukkan kebenaran di hadapan majelis hakim. Menurutnya, jika memang memiliki dasar yang kuat, seharusnya perusahaan hadir untuk membuktikan pembelaannya.

Kasim juga menyampaikan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara, khususnya yang terdampak akibat dugaan aktivitas pertambangan serampangan PT PPCI, berharap hakim dapat memutus perkara berdasarkan fakta-fakta di persidangan yang dinilainya sudah sangat jelas.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari penggugat. Majelis hakim menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ketidakhadiran tergugat terus berulang tanpa alasan yang sah.

Sampai berita ini diterbitkan, tim redaksi Indonesiakitanews.com masih kesulitan menghubungi pihak tergugat maupun kuasa hukumnya.(red.hai).

Previous Post

APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Next Post

Dugaan “Kompromi” APBD 2026 PPU, LSM Guntur: Anggaran Ini Untuk Rakyat atau Untuk Elit Politik?

admin

admin

Related Posts

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri
Penajam Paser Utara

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
Next Post
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Dugaan “Kompromi” APBD 2026 PPU, LSM Guntur: Anggaran Ini Untuk Rakyat atau Untuk Elit Politik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In