Selasa, 28 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

SIDANG LANJUTAN GUGATAN LINGKUNGAN LSM GUNTUR DAN LEMBAGA ADAT MENTAWIR VS PT PPCI HADIRKAN TOKOH ADAT SEBAGAI SAKSI

admin by admin
15 November 2025
in Penajam Paser Utara
0
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam – 13 November 2025 — Sidang lanjutan gugatan dugaan perbuatan melawan hukum lingkungan dengan pihak penggugat LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir terhadap PT PPCI kembali digelar pada Kamis (13/11). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

Saksi yang dihadirkan merupakan tokoh masyarakat adat Mentawir, Bahrani, yang memberikan kesaksian mengenai berbagai dampak negatif yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT PPCI. Dalam keterangannya, Bahrani memaparkan kerusakan lingkungan yang disebut telah mengganggu kehidupan masyarakat adat, mulai dari pencemaran hingga terganggunya ruang hidup tradisional.

Kasim Assegaf, perwakilan pihak penggugat, menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan memiliki kredibilitas tinggi. “Bahrani adalah masyarakat asli Mentawir dan tokoh adat. Kesaksiannya sangat penting karena didasarkan pada pengalaman langsung masyarakat terdampak,” ujarnya usai persidangan.

Di hadapan majelis hakim, Bahrani juga menyampaikan harapannya agar keadilan ditegakkan. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi tidak boleh terulang kembali dan meminta agar hukum memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat adat.

Bahrani, Saksi/Tokoh Adat Mentawir

Sidang dihadiri oleh pihak penggugat beserta tim kuasa hukumnya. Sementara itu, pihak PT PPCI diwakili oleh kuasa hukumnya melalui surat kuasa substitusi. Turut hadir pula Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) sebagai turut tergugat.

Namun, terjadi insiden menarik dalam persidangan. Majelis hakim menemukan bahwa surat kuasa substitusi yang dibawa kuasa hukum PT PPCI telah kedaluwarsa, sehingga statusnya dinyatakan tidak sah. Akibatnya, kuasa hukum tersebut tidak memiliki legal standing dan tidak dapat mewakili PT PPCI dalam persidangan hari ini.

Majelis hakim kemudian menetapkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada 18 November 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat serta saksi tambahan dari pihak penggugat.

Previous Post

Target Menaikkan Kursi di Legislatif, Ini Ketua Terpilih DPD PAN se-Kaltim

Next Post

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

admin

admin

Related Posts

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri
Penajam Paser Utara

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
Next Post
Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In