Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Soal Isu Dugaan Korupsi Perusda BTW, Suwandi : Itu Keliru, BTW Itu Perusahaan Profesional, Bukan Perusahaan Daerah

admin by admin
23 Mei 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
145
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Setelah isu dugaan korupsi ditubuh Perusda  BTW mencuat ke permukaan pihak Benuo Taka Wailawi pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dimaksud.

Melalui Suwandi selaku Legal dari PT Benuo Taka Wailawi (BTW) memberikan penjelasan secara rinci sehubungan dengan tudingan dimaksud.

Tim Redaksi Indonesiakitanews.com yang mencoba menghubungi Suwandi kemudian melakukan wawancara via telepon Whatsaap. Dari hasil wawancara tersebut diketahui adanya kekeliruan penyebutan “Perusda BTW” dimana berdasarkan keterangan Suwandi, bahwa BTW adalah PT yang bersifat profesional dan tidak terkait dengan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten.

“Jadi itu ada kekeliruan saya kira, sebab Benuo Taka Wailawi itu bukan Perusahaan Daerah, melainkan Perseroan yang bersifat profesional sebagai kontraktor blok migas Wailawi,” ujarnya menerangkan.

Suwandi kemudian menjelaskan latar belakang lahirnya PT BTW.

“Jadi perlu diketahui bahwa tadinya sebelum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Benuo Taka itu adalah Perusahaan Daerah (Perusda), saat masih berstatus Perusda, Perusda Benuo Taka memiliki salah satu divisi, kalau tidak salah namanya divisi migas dan memegang status sebagai operator SKK Migas untuk blok Migas Wailawi. Beberapa waktu kemudian ijin operatornya habis, kemudian diurus lah perpanjangannya, namun SKK Migas memberikan syarat, ijin bisa diperpanjang asal dikelola secara Profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Setelah mendapatkan perpanjangan, Perusda kemudian menggandeng pihak swasta dan membentuk konsorsium dan berdirilah PT Benuo Taka Wailawi atau PT BTW, dimana didalamnya Perusda yang sekarang menjadi Perumda dapat 51 persen saham,  sedangkan sisanya 49 persen saham menjadi milik swasta, pada perjalanannya, pihak swasta tadi mengalami kendala dan akhirnya sahamnya di akuisisi oleh PT Buana Resources Capital sekitar tahun 2018-2019 dan berjalan sampai sekarang,” Suwandi menambahkan.

Suwandi juga menjelaskan bahwa PT BTW menjalankan usahanya murni pembiayaan dari investor bukan dari anggaran daerah melalui instrumen apapun.

“Jadi sebenarnya, kalau mau menuntut keterbukaan informasi publik itu ke Badan Publik, yaitu Perumda selaku pemegang 51 persen saham bukan PT BTW, saya kira ada salah persepsi disini yang perlu kami luruskan, kecuali yang dimaksudkan adalah permintaan data kepada pihak PT BTW terkait dengan berapa jumlah dividen yang didapat Perumda, ya kami tidak ada masalah,” ungkapnya.

“Jadi saya juga mau luruskan pemberitaan yang sudah dikonsumsi publik ya, bahwa PT Benuo Taka Wailawi bukan Perusahaan Daerah, tetapi Perusahaan Swasta Profesional yang bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas tanpa biaya dari pemerintah, yang mendapatkan dana pemerintah itu adalah Perumda Benuo Taka selaku Perusahaan milik daerah,” tegasnya.

Suwandi juga menyatakan pada dasarnya ia mendukung upaya yang dilakukan LSM Guntur untuk menuntut transparansi kepada publik terkait dengan kinerja badan publik yang operasionalnya dibiayai oleh pemerintah.

“Saya kira kita sepakat, bahwa transparansi itu penting, apalagi badan-badan publik yang memang dibiayai dengan uang negara atau daerah, hanya saja saya berharap teman-teman bisa sedikit lebih teliti dalam menyebutkan nama institusi, seperti yang terjadi saat ini,” katanya.

Dalam pembicaraan yang berlangsung kurang lebih 34 menit itu, Tim Redaksi Indonesiakitanews.com kemudian menyadari adanya kekeliruan dalam penyebutan nama Perusda BTW, yang sebenarnya adalah BTW bukanlah Perusda melainkan Perseroan Terbatas (PT) yang terikat pada Undang-Undang PT.(red.hai)

 

Previous Post

LSM Guntur Surati Perumda Benuo Taka, Minta Transparansi Publik Terkait Aset dan Laporan Keuangan Pengelolaan Migas

Next Post

Jika Tak Digubris, LSM Guntur Akan Surati APH dan PPATK Untuk Periksa Alur Keuangan Perumda Benuo Taka

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post
Hari Ini LSM Guntur Resmi Daftarkan Gugatan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Ke PN Penajam

Jika Tak Digubris, LSM Guntur Akan Surati APH dan PPATK Untuk Periksa Alur Keuangan Perumda Benuo Taka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In