Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Soal Kerusakan Lingkungan Hidup di Mentawir, LSM Guntur : Kami Sudah Turun Bersama ke Lapangan, OIKN Cuma Janji

admin by admin
25 Juni 2025
in Penajam Paser Utara
0
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata

Kasim assegaf saat diwawancarai oleh Tempo beberapa waktu lalu.Sumber foto : Video Tempo.

0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) memberikan respon terhadap sikap yang ditunjukkan Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan secara teknis pada bagian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.

LSM Guntur menilai bahwa OIKN tidak memberikan dukungan nyata kepada perjuangan yang mereka lakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah IKN.

“Kami sudah beberapa kali menyurati memberikan informasi terkait adanya tambang illegal di wilayah sekitar IKN, kami juga sudah melakukan audensi dan mengajak mereka untuk turun langsung ke lapangan melihat bagaimana kerusakan lingkungan yang diakibatkan kegiatan tambang batubara dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Kasim kepada media ini, Rabu, 25/06/2025.

Kasim menambahkan, “Kami sangat serius dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup, termasuk di wilayah Mentawir yang dekat dengan IKN, apalagi Mentawir ini sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sebagai kawasan persemaian dalam rangka menghijaukan kembali kawasan hutan di sekitar IKN, kami bersama Lembaga Adat Mentawir, Dinas Lingkungan Hidup PPU, Lurah dan Camat, sudah turun langsung meninjau lokasi yang rusak akibat tambang dan tidak di reklamasi, kami juga mengajak pihak OIKN untuk turun bersama, tetapi hasilnya nihil, hanya janji saja akan turun ke lapangan, tapi tidak ada,” ujar Kasim menambahkan.

Kasim juga membeberkan bahwa pihaknya bersama Lembaga Adat Mentawir telah menggugat ke pengadilan agar perusahaan penambang dalam hal ini adalah PT PPCI bertanggungjawab dan segera mereklamasi lahan dimaksud. Namun, OIKN bahkan tidak memberikan surat rekomendasi atau apapun yang menunjukkan keberpihakan kepada LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir yang sudah berjuang dengan kekuatan pribadi termasuk finansial.

“Tidak ada satupun indikasi dukungan OIKN kepada kami, baik itu berupa aksi tinjau lapangan, ataupun dukungan dalam bentuk rekomendasi atau apapun yang sifatnya membuktikan bahwa mereka mendukung gerakan kami. Kami masyarakat Penajam, kami cinta IKN, kami tidak ingin Mentawir yang sudah ditetapkan jadi kawasan persemaian rusak, kami berharap OIKN membantu kami dalam perjuangan ini, sebab ini demi IKN juga,” katanya.

Kasim mengatakan bahwa semua proses perjuangan agar pihak penambang melakukan reklamasi, semuanya menggunakan dana swadaya antara LSM Guntur dengan Lembaga Adat Mentawir.

“Kami saat ini sudah menjalani persidangan di PN Penajam, sudah sidang kedua, semua kami biaya sendiri mulai dari bolak-balik ke Mentawir, sampai biaya kuasa hukum dan lain-lain, semua biaya swadaya, baik Pemkab PPU maupun OIKN tidak ada kontribusi sama sekali,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, kami sudah mencoba menghubungi pihak Otorita namun kami belum dapat mengonfirmasi satupun dari pihak Otorita IKN.(red.hai)

Previous Post

Turut Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Pengrusakan Lingkungan di Mentawir Kembali Ditunda

Next Post

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In