Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi

admin by admin
16 Desember 2025
in Penajam Paser Utara
0
Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam  — Penggunaan Dana Desa Giripurwa yang nilainya disebut mendekati setengah miliar rupiah kembali menjadi sorotan sejumlah kelompok masyarakat. Salah satunya datang dari LSM KP-LISOS yang mempertanyakan alokasi anggaran tersebut, yang diduga digunakan untuk kegiatan studi tiru ke Provinsi Bali.

Dilansir dari salah satu media daring, Ketua LSM KP-LISOS, Rusdi, menilai penggunaan anggaran tersebut tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menyebut, anggaran desa semestinya digunakan secara proporsional dan berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat. “Penggunaan uang negara seharusnya tidak diperlakukan seolah-olah uang perusahaan yang bisa dikeluarkan seenaknya,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Giripurwa, Sudarno. Ia mengaku menyayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai bahwa pengeluaran anggaran dalam jumlah besar di tengah kondisi saat ini berpotensi dipersepsikan sebagai pemborosan, meskipun telah melalui pembahasan internal desa.

Menanggapi polemik tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso, membenarkan adanya kegiatan dimaksud. Namun demikian, ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima pihak Inspektorat, kegiatan tersebut telah direncanakan sejak tahun 2024 dan disepakati bersama antara Pemerintah Desa Giripurwa dan BPD Giripurwa.

Budi juga meluruskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan studi tiru sebagaimana yang berkembang di masyarakat, melainkan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa. Menurutnya, kegiatan itu diarahkan untuk mendukung terwujudnya tata kelola desa yang bersih dan akuntabel, dengan target menjadikan Giripurwa sebagai desa percontohan. Meski demikian, ia tidak menampik adanya persepsi negatif di tengah publik, terlebih karena kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa saat ini Inspektorat Daerah sedang melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap aparat Desa Giripurwa. Proses ini dilakukan untuk mengetahui secara utuh duduk persoalan kegiatan tersebut serta memastikan apakah terdapat potensi penyalahgunaan anggaran. “Setelah seluruh tahapan klarifikasi dan pemeriksaan selesai, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegasnya.

Terkait aspek prosedural, Budi menjelaskan bahwa secara administrasi kegiatan tersebut telah melalui tahapan yang semestinya, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. APBDes, kata dia, telah dibahas dan disepakati bersama dengan BPD sebagai lembaga representasi masyarakat desa. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap akan mendalami aspek teknis pelaksanaan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Dengan adanya proses klarifikasi yang masih berjalan, pihak Inspektorat mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan prematur, demi menjaga objektivitas serta kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan keuangan desa.(red.hai).

Previous Post

Peraturan Kapolri Melawan Konstitusi: Putusan MK Diakali, Dwifungsi Polri Bangkit Kembali

Next Post

Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post
Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Bapas Samarinda–Pemkot Bontang Teken PKS, Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In