Indonesiakitanews.com – Jakarta. Belum lama ini publik dikejutkan dengan adanya tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatanya.
Tuntutan tersebut sontak saja menimbulkan pro dan kontra baik dikalangan elit politik maupun kalangan masyarakat bawah. Berbagai respon pun bermunculan, salah satunya datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
Eks Kepala BIN itu mewajarkan terkait adanya usulan atau tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut. Dilansir dari Tribun Network, Hendropriyonon menyatakan, adanya tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI itu adalah sesuatu hal yang wajar, sebab mereka memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.
Di sisi lain, Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Wiranto yang kini menjabat sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan menerangkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghargai dan menghormati tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut, akan tetapi Presiden Prabowo belum mempelajari tuntutan tersebut. jasa landing page
Sebagaimana diketahui, alasan yang mendasari Forum Purnawirawan TNI mengajukan tuntutan dimaksud adalah karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Undang-Undang Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Acara Kehakiman.(red.hai).









