Rabu, 30 September 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

admin by admin
10 Agustus 2026
in Penajam Paser Utara
0
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakita-news.com – Penajam – PT Sukses Tani Nusasubur (PT STN) menjadi sorotan publik menyusul berbagai dugaan persoalan yang berkaitan dengan legalitas Hak Guna Usaha (HGU), sengketa lahan dengan masyarakat, hingga dugaan keterlibatan oknum aparatur desa dalam penguasaan lahan di wilayah operasional perusahaan.

Sejumlah warga dan kelompok masyarakat mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status legalitas perusahaan, termasuk dokumen HGU dan perizinan lainnya. Menurut mereka, kejelasan dokumen tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Dugaan HGU Perlu Diverifikasi

Masyarakat mempertanyakan status masa berlaku HGU PT STN. Mereka menduga terdapat ketidakjelasan terkait perpanjangan hak atas lahan yang digunakan perusahaan.

Apabila dugaan tersebut benar, status hukum pengelolaan lahan dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi berwenang, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan mengenai status HGU maupun dokumen perpanjangan izin yang dipersoalkan masyarakat.

Konflik Lahan Berlarut

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga menyampaikan adanya sejumlah sengketa lahan yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama.

Permasalahan tersebut meliputi klaim tumpang tindih kepemilikan lahan, dugaan penguasaan lahan masyarakat, hingga persoalan akses warga terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian.

Warga berharap penyelesaian konflik dilakukan secara terbuka melalui mekanisme mediasi yang melibatkan pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan pihak independen agar menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparatur Desa

Sorotan juga mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparatur desa dalam praktik penguasaan atau pembagian lahan bersama pihak-pihak yang dikaitkan dengan perusahaan.

Informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.

Tata Kelola Perusahaan Dipertanyakan

Masyarakat turut mempertanyakan pelaksanaan tata kelola perusahaan, mulai dari kepatuhan terhadap perizinan, batas areal perkebunan, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sejumlah warga menilai program CSR yang dijalankan belum memberikan manfaat yang dirasakan secara merata oleh masyarakat terdampak. Mereka berharap perusahaan meningkatkan transparansi serta memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Kemitraan Dinilai Perlu Dievaluasi

Dalam aspek kemitraan, masyarakat juga meminta evaluasi terhadap pola kerja sama antara perusahaan dengan petani maupun kelompok masyarakat.

Beberapa pihak mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh informasi mengenai mekanisme kemitraan, termasuk hak dan kewajiban para pihak. Transparansi dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya konflik di kemudian hari.

Masyarakat Siap Tempuh Jalur Hukum

Kelompok masyarakat menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang jelas.

Mereka berencana menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang sesuai kewenangannya apabila ditemukan bukti adanya dugaan pelanggaran administrasi, pelanggaran agraria, maupun dugaan tindak pidana.

Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Sukses Tani Nusasubur, pemerintah desa terkait, serta instansi pemerintah yang berwenang mengenai berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Previous Post

Efek Domino Kasus MBG

Next Post

Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, Hasil Investigasi Klik Kaltim Indikasikan Didalangi Napi Lapas Bontang

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Next Post
Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, Hasil Investigasi Klik Kaltim Indikasikan Didalangi Napi Lapas Bontang

Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, Hasil Investigasi Klik Kaltim Indikasikan Didalangi Napi Lapas Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In