Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Ketua DPRD PPU, Raup Muin Pimpin Rapat Paripurna, RAPBD 2025 Rp 2,9 T

admin by admin
15 November 2024
in ADV, DPRD PPU
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Senin (11/11).

Agenda tersebut meliputi penyampaian penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Yusup, serta dihadiri oleh segenap jajaran Anggota DPRD Kabupaten PPU. Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, Muhammad Zainal Arifin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H Tohar, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Raup Muin menekankan pentingnya pembahasan nota keuangan untuk segera dilanjutkan, mengingat kewajiban pemerintah daerah untuk membahas dan mengelola keuangan daerah sesuai dengan kebijakan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

“Jika merujuk pada dasar hukum, maka terjadi keterlambatan proses dimulainya tahapan penyusunan dan pembahasan rancangan APBD TA 2025. Hal ini disebabkan oleh penetapan proses Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Raup Muin.

Namun demikian, Raup melanjutkan, rancangan APBD 2025 telah disampaikan kepada DPRD pada 13 September 2024. Maka proses pembahasan dapat direncanakan secara cermat dan efisien.

Ia mengingatkan tentang tenggat waktu penetapan APBD Tahun 2025 yang wajib disetujui kepala daerah bersama DPRD Kabupaten PPU, selambat-lambatnya satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

“Paling lambat 30 November 2024 harus rampung dan mendapat persetujuan bersama antara bupati dan DPRD,” ungkapnya. (ADV/HUMAS DPRD PPU/HAI)

Previous Post

Dianggap Efektif Urai Macet, PPU Bisa Tiru Bacitra dari Balikpapan

Next Post

DPRD PPU : Komitmen Dengarkan Suara Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

DPRD PPU : Komitmen Dengarkan Suara Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In