Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Pemkab PPU Tegaskan Disiplin ASN, Satpol PP Gelar Razia Keterlambatan

admin by admin
12 September 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerapkan disiplin kerja ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait jam masuk kerja tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU melakukan monitoring kedisiplinan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasilnya, ditemukan 31 pegawai terlambat masuk kerja, termasuk dari beberapa OPD.

“Kadang-kadang pegawai sudah waktunya masuk kerja, tapi masih sering terlambat,” ujar Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali.

Ia menambahkan bahwa nama-nama pegawai yang terlambat telah dicatat dan akan dilaporkan kepada Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, untuk ditindaklanjuti.

 

Aturan Jam Kerja ASN di PPU

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 24 Tahun 2018, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab PPU diatur sebagai berikut:

 

✅ Pegawai 5 hari kerja

Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WITA

Jumat: 07.30 – 11.00 WITA

 

✅ Pegawai 6 hari kerja

Senin – Kamis: 07.30 – 14.30 WITA

Jumat: 07.30 – 11.00 WITA

Sabtu: 07.30 – 13.30 WITA

 

Sanksi bagi ASN yang Terlambat

ASN yang terlambat akan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai dengan Perbup PPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang perubahan aturan TPP.

🔹 Terlambat 1 – 30 menit → TPP dipotong 0,5%

🔹 Terlambat 31 – 60 menit → TPP dipotong 1%

Selain keterlambatan, pengurangan TPP juga berlaku bagi pegawai yang tidak masuk kerja, pulang sebelum waktunya, serta tidak mengikuti apel atau upacara. jual rumah padasuka bandung

Dengan penerapan aturan ini, diharapkan ASN di PPU semakin disiplin, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI).

Previous Post

Pemkab PPU Siapkan Kotak Aduan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post

Pemkab PPU Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk HUT ke-23 dengan Tema “Kolaborasi untuk Membangun Nusantara”

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Pemkab PPU Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk HUT ke-23 dengan Tema "Kolaborasi untuk Membangun Nusantara"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In