Indonesiakitanews.com – Penajam. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ainie, menegaskan bahwa kedisiplinan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus ditingkatkan.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan terhadap razia yang dilakukan terhadap ASN yang datang terlambat ke kantor. Ainie menekankan bahwa ketepatan waktu sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi contoh dengan selalu hadir tepat waktu di tempat kerja.
“Kami mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar selalu menjaga kedisiplinan dan ketertiban waktu dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa ASN yang tidak mematuhi aturan disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemberian sanksi harus berdasarkan data dan bukti yang valid.
“Biasanya, kehadiran pegawai dipantau melalui sistem absensi finger print, yang juga berpengaruh terhadap tunjangan kinerja (Tukin). Jika seorang ASN tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sanksi dapat diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya. Sewa mobil Bandung murah
BKPSDM berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, ASN di PPU dapat semakin disiplin dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)






