Senin, 27 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Lainnya

Setelah Kejagung dan KPK LSM Guntur “Geruduk” Komisi Yudisial

Kasim : "Kami minta KY awasi sidang gugatan perusahaan perusak lingkungan"

admin by admin
23 April 2025
in Lainnya
0
0
SHARES
59
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Jakarta. LSM Guntur terus melakukan upaya dalam rangka menuntut pertanggungjawaban perusahaan tambang yang diduga melakukan perusakan lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir.

Seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, LSM Guntur juga telah menyambangi KPK untuk bisa men-supervisi  dan mengajukan permohonan audensi kepada pihak Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum terhadap pihak perusahaan yang melakukan pertambangan secara brutal di Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hari ini, LSM Guntur yang diwakili oleh Kasim Assegaf selaku ketua dan dua orang pengurus lainnya mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk meminta agar nantinya dalam proses persidangan atas gugatan terhadap perusahaan tambang batubara yang diduga akibat kegiatan yang dilakukannya telah merusak lingkungan hidup dan merugikan masyarakat dan daerah.

“Kami sudah menemui pihak KY, agenda kami hanya satu, yaitu meminta kepada KY agar nantinya bisa melakukan pengawasan terhadap para hakim Pengadilan Negeri PPU, khususnya hakim yang akan menangani persidangan atas gugatan yang kami ajukan terkait dua perusahaan yang diduga kuat melakukan perusakan lingkungan hidup di Mentawir,” ungkap kasim, Rabu, 23/04/2025.

Kasim mengaku telah mendapatkan pengarahan dari pihak KY, “Seperti Kejagung, pihak KY juga mengarahkan kepada kami agar terus bergerak dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim,” ujarnya.

Kasim menambahkan, “Kenapa kami harus KY, karena kita semua tahu, bahwa banyak hakim yang terjerat kasus suap terkait dengan putusan yang dibuatnya, kami tidak ingin kecolongan, oleh karena itu, sebelum masa persidangan, kami langsung berkoordinasi dengan KY,” tukasnya.(red.hai)

Previous Post

LSM Guntur Sambangi Kejaksaan Agung dan KPK, Perusahaan Perusak Lingkungan Hidup Siap-Siap Diproses

Next Post

Info A1…!! Mei 2025 Bupati Akan Lakukan Mutasi Pejabat PPU

admin

admin

Related Posts

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani
Lainnya

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

19 Januari 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Lainnya

Efisiensi Anggaran Menyengsarakan Rakyat, Elite PPU Masih Berhitung Kekuasaan

13 Desember 2025
Diduga Ada Pengerukan Pasir Ilegal di Pantai Tanjung Jumlai untuk Proyek APBD, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak
Lainnya

Diduga Ada Pengerukan Pasir Ilegal di Pantai Tanjung Jumlai untuk Proyek APBD, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak

11 Desember 2025
Badan Penerimaan Negara: Antara Efisiensi Fiskal dan Beban Anggaran Baru
Ekonomi & Bisnis

Badan Penerimaan Negara: Antara Efisiensi Fiskal dan Beban Anggaran Baru

22 September 2025
Lainnya

LSM Guntur : Nampaknya Otorita IKN Hanya Perduli Pada Lingkungan Sekitar Istana

27 Juni 2025
Bincang Pariwisata oleh Dinas Pariwisata : Kolaborasi dan Inovasi adalah Kunci di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran
Lainnya

Bincang Pariwisata oleh Dinas Pariwisata : Kolaborasi dan Inovasi adalah Kunci di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran

4 Juni 2025
Next Post

Info A1...!! Mei 2025 Bupati Akan Lakukan Mutasi Pejabat PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In