Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup di PN Penajam: Bukti Tergugat Dinilai Tidak Lengkap, LSM Guntur Desak Keadilan untuk Lingkungan

admin by admin
29 Oktober 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam — Sidang perkara gugatan lingkungan hidup antara LSM Guntur bersama Lembaga Adat Mentawir melawan PT Paser Prima Coal Indonesia (PPCI) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Penajam pada Senin (28/10). Agenda sidang kali ini berfokus pada pembuktian surat dari pihak tergugat dan turut tergugat.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mencatat bahwa bukti surat yang diajukan pihak tergugat, PT PPCI, belum lengkap. Hakim kemudian meminta pihak perusahaan untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebelum sidang berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan agenda sidang lapangan untuk meninjau langsung kondisi di lokasi yang menjadi objek sengketa.

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya semakin yakin terhadap kekuatan bukti yang telah mereka hadirkan. “Bukti-bukti yang kami ajukan valid dan bisa diverifikasi secara langsung di lapangan. Kami berharap majelis hakim mengambil keputusan yang tidak melukai rasa keadilan masyarakat dan berpihak pada kelestarian lingkungan,” ujar Kasim usai persidangan.

Kasim juga menegaskan bahwa dari jalannya sidang pembuktian surat, terlihat jelas ketidaksiapan pihak tergugat. “Ini membuktikan bahwa PT PPCI abai terhadap tanggung jawab reklamasi pascatambang. Di era keterbukaan seperti sekarang, seharusnya mereka berani mengakui kesalahan dan memperbaikinya, bukan malah mencari dalih untuk menghindar,” tambahnya.

Sementara itu, pihak tergugat mengklaim telah melakukan kegiatan reklamasi di wilayah operasionalnya. Namun, kesaksian masyarakat Mentawir dan fakta lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Kondisi lingkungan di sekitar area tambang disebut masih mengalami kerusakan tanpa tanda-tanda pemulihan.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya dari Kelurahan Mentawir, menyatakan siap mengawal proses persidangan hingga selesai. Mereka berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan tidak diabaikan.

LSM Guntur menegaskan akan terus bergerak bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan lingkungan. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum dan tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan,” pungkas Kasim Assegaf.(red.hai).

Previous Post

Bapas Samarinda Gelar Sosialisasi Internal Aplikasi “Bapas Smart Monitoring”

Next Post

Sidang Lapangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Melawan PT. PPCI Digelar

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post

Sidang Lapangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Melawan PT. PPCI Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In