Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sidang Lapangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Melawan PT. PPCI Digelar

Kasim Assegaf : "Hari ini alam menunjukkan fakta, dan Hakim menyaksikan langsung rusaknya alam Mentawir"

admin by admin
31 Oktober 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara menggelar sidang lapangan perkara gugatan perbuatan melawan hukum antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI, Jumat (31/10/2025).
Dalam agenda ini, majelis hakim meninjau langsung lokasi bekas tambang PT PPCI di wilayah Mentawir, guna melihat kondisi nyata lingkungan hidup yang menjadi objek sengketa.

Sidang lapangan tersebut dihadiri oleh pihak penggugat dan kuasa hukumnya, sementara pihak tergugat PT PPCI tidak hadir. Dari pihak turut tergugat, hanya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) yang hadir mewakili institusinya.

Selama peninjauan, majelis hakim menyaksikan secara langsung fakta kerusakan lingkungan yang masih tampak jelas di lapangan. Di eks lahan tambang tersebut terlihat lubang-lubang galian besar yang belum direklamasi, serta kubangan air berukuran luas yang berpotensi membahayakan ekosistem sekitar. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya kelalaian perusahaan dalam pemulihan lingkungan pascatambang.

Absennya pihak tergugat dalam sidang lapangan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan penggugat dan masyarakat pendamping. Pihak penggugat menilai ketidakhadiran tersebut justru menguntungkan posisi mereka di mata hukum, sekaligus menunjukkan ketidaksiapan tergugat menghadapi fakta di lapangan.

“Kalau mereka yakin dengan kebenaran dan tanggung jawabnya, seharusnya mereka hadir menyaksikan sendiri bagaimana kondisi bekas tambang yang mereka tinggalkan,” ujar Ujar Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur, usai sidang lapangan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan persidangan pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

https://indonesiakita-news.com/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Video-2025-10-31-at-14.55.52.mp4

Sidang lapangan ini menjadi momentum penting dalam pembuktian perkara, sebab hakim telah melihat dengan mata kepala sendiri kondisi faktual kerusakan lingkungan di eks tambang PT PPCI — mulai dari bekas galian yang masih menganga, hingga genangan air besar yang belum direstorasi.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tanggung jawab korporasi terhadap pemulihan lingkungan hidup, serta hak masyarakat adat Mentawir atas ruang hidup yang lestari.(red.hai)

Previous Post

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup di PN Penajam: Bukti Tergugat Dinilai Tidak Lengkap, LSM Guntur Desak Keadilan untuk Lingkungan

Next Post

Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

admin

admin

Related Posts

LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

Krisis Fiskal Daerah, Kasim : Disinilah Ujian Kepemimpinan Sesungguhnya, Mampu Berbuat Atau Hanya Penikmat

4 April 2026
Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri
Penajam Paser Utara

Tak Digubris OIKN, Petani Lokal Terancam Kehilangan Sumber Hidup di Lahan Sendiri

25 Maret 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
Next Post
Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In