Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Sidang Lapangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Melawan PT. PPCI Digelar

Kasim Assegaf : "Hari ini alam menunjukkan fakta, dan Hakim menyaksikan langsung rusaknya alam Mentawir"

admin by admin
31 Oktober 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara menggelar sidang lapangan perkara gugatan perbuatan melawan hukum antara LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir melawan PT PPCI, Jumat (31/10/2025).
Dalam agenda ini, majelis hakim meninjau langsung lokasi bekas tambang PT PPCI di wilayah Mentawir, guna melihat kondisi nyata lingkungan hidup yang menjadi objek sengketa.

Sidang lapangan tersebut dihadiri oleh pihak penggugat dan kuasa hukumnya, sementara pihak tergugat PT PPCI tidak hadir. Dari pihak turut tergugat, hanya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) yang hadir mewakili institusinya.

Selama peninjauan, majelis hakim menyaksikan secara langsung fakta kerusakan lingkungan yang masih tampak jelas di lapangan. Di eks lahan tambang tersebut terlihat lubang-lubang galian besar yang belum direklamasi, serta kubangan air berukuran luas yang berpotensi membahayakan ekosistem sekitar. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya kelalaian perusahaan dalam pemulihan lingkungan pascatambang.

Absennya pihak tergugat dalam sidang lapangan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan penggugat dan masyarakat pendamping. Pihak penggugat menilai ketidakhadiran tersebut justru menguntungkan posisi mereka di mata hukum, sekaligus menunjukkan ketidaksiapan tergugat menghadapi fakta di lapangan.

“Kalau mereka yakin dengan kebenaran dan tanggung jawabnya, seharusnya mereka hadir menyaksikan sendiri bagaimana kondisi bekas tambang yang mereka tinggalkan,” ujar Ujar Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur, usai sidang lapangan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan persidangan pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

https://indonesiakita-news.com/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Video-2025-10-31-at-14.55.52.mp4

Sidang lapangan ini menjadi momentum penting dalam pembuktian perkara, sebab hakim telah melihat dengan mata kepala sendiri kondisi faktual kerusakan lingkungan di eks tambang PT PPCI — mulai dari bekas galian yang masih menganga, hingga genangan air besar yang belum direstorasi.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tanggung jawab korporasi terhadap pemulihan lingkungan hidup, serta hak masyarakat adat Mentawir atas ruang hidup yang lestari.(red.hai)

Previous Post

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup di PN Penajam: Bukti Tergugat Dinilai Tidak Lengkap, LSM Guntur Desak Keadilan untuk Lingkungan

Next Post

Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

admin

admin

Related Posts

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan
Penajam Paser Utara

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Penajam Paser Utara

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan
Penajam Paser Utara

Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Petani Karya Merdeka Desak OIKN Fasilitasi MoU

28 Agustus 2026
LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Eks Transmigrasi Menjadi Perkebunan Sawit

20 Agustus 2026
PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut
Penajam Paser Utara

PT Sukses Tani Nusasubur Disorot, Dugaan Legalitas HGU hingga Konflik Lahan Diminta Diusut

10 Agustus 2026
Next Post
Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

Kereta Cepat dan Ketimpangan Pembangunan Nasional : Membangun Pulau Jawa, Bukan Membangun Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

12 Dokumen Dibawa ke Kejati Kaltim, LSM Guntur Soroti Dugaan Batu Bara PPCI yang Diperjualbelikan

19 September 2026
GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

GERAK JAKARTA UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LRT KELAPA GADING–MANGGARAI: LANGKAH PENTING MENUJU SMART MOBILITY JAKARTA

17 September 2026
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI

PT KMS Didesak Buka Suara, LSM Guntur Siapkan Laporan ke Dua Kementerian

9 September 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

Bursa Kepala Dinas PPU Memanas: Meritokrasi atau ‘Orang Dekat’ yang Diprioritaskan?

31 Agustus 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In