Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Kedua Gugatan Pencemaran Lingkungan Hidup, Penggugat Harap Semua Tergugat Hadir

admin by admin
23 Juni 2025
in Hukum
0
Sidang Kedua Gugatan Pencemaran Lingkungan Hidup, Penggugat Harap Semua Tergugat Hadir
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Sidang kedua Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga dilakukan PT PPCI berdasarkan jadwal dari Pengadilan Negeri (PN) akan digelar pada Selasa, 24/06/2025 besok.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada sidang perdana beberapa waktu lalu, para tergugat tidak menghadiri sidang tersebut dan Hakim PN Penajam menunda sidang sampai tanggal 24/06/2025.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur sebagai salah satu penggugat dalam perkara dimaksud berharap agar pihak tergugat dan turut tergugat bisa hadir sehingga tidak menyulitkan proses peradilan yang sedang berjalan.

“Seharusnya mereka hadir, agar prosesnya berjalan cepat dan keputusan hukum nantinya bisa segera diambil oleh majelis hakim,” ujarnya.

Kasim juga menjelaskan, melalui kuasa hukumnya Mai Indrady, SH, telah mengajukan permohonan pengawasan kepada Komisi Yudisial (KY).

“Kami sangat mengapresiasi pihak kuasa hukum yang sangat tanggap terhadap masalah ini, terbukti beliau sudah mengajukan permohonan pengawasan kepada Komisi Yudisial, saya kira ini langkah strategis yang diambil pihak kuasa hukum, kami sebagai klien tentu sangat mendukung langkah-langkah yag diambil itu,” bebernya Kasim yang juga akrab disapa Habib itu.

Sebagaimana diketahui, bahwa masalah lingkungan hidup di Mentawir sudah menjadi isu nasional, hal itu menyusul adanya tinjauan lapangan yang dilakukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kini kasus ini tengah bergulir di PN Penajam dan masyarakat Mentawir menunggu keadilan bagi lingkungannya.(red.hai).

Previous Post

Mendapat Amanah Jadi Plt Ketua DPD Lembaga Adat Paser, Bahrani Banjir Ucapan Selamat

Next Post

Turut Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Pengrusakan Lingkungan di Mentawir Kembali Ditunda

admin

admin

Related Posts

Efek Domino Kasus MBG
Hukum

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis
Hukum

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Hukum

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

20 Februari 2026
Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam
Hukum

Praperadilan Bebaskan Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan, LSM Soroti Konsistensi Putusan PN Penajam

18 Februari 2026
Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Next Post
Turut Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Pengrusakan Lingkungan di Mentawir Kembali Ditunda

Turut Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Pengrusakan Lingkungan di Mentawir Kembali Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In