Indonesiakitanews.com – Penajam. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU).
Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target peningnkatan PAD dimaksud. Upaya ini dilakukan untuk menambah pemasukan ke kas daerah yang dipungut dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro mengungkapkan salah satu upaya menambah PAD adalah dengan menerapkan pajak pada objek perkebunan masyarakat yang memiliki lahan minimal 25 hektare.
“Sepanjang 2024, pendapatan daerah dari pungutan pajak dan retribusi ada yang melampaui target dan pada 2025 dapat dimaksimalkan untuk menambah PAD,” terangnya. Distributor Sepatu Bandung
Pemkab PPU menaikkan target PAD dari pungutan pajak dan retribusi pada 2025 menjadi Rp 240 miliar.
Pada tahun 2025 ini, Pemkab PPU menaikkan target dari masing-masing sektor pajak dan retribusi antara 10-15 persen, namun demikian ada pula sektor yang targetnya tidak dinaikkan karena dianggap sudah maksimal.
“Jadi kita menerapkan pembayaran sistem digital, mengawasi objek pajak membayar tepat waktu dan memberikan sanksi administrasi wajib pajak yang sering lalai,” pungkasnya.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI)






