Kamis, 30 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Soal Larangan Libur Tambahan, Tohar : Tolong Penuhi Tanggung Jawab Anda

admin by admin
11 Maret 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU agar tidak menambah hari libur di luar jadwal cuti bersama Idul Fitri yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran sebelumnya, yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh pegawai.

Tohar menyebutkan bahwa dalam Surat Edaran Bupati PPU Nomor 24 Tahun 2024, yang mengatur hari libur dan cuti bersama tahun 2025.

“Dalam aturan itu sudah ditegaskan bahwa kepatuhan terhadap jam kerja merupakan tanggung jawab masing-masing individu,” ujarnya pada Jumat, 7 Maret lalu.

Ia menekankan bahwa baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) bertanggung jawab terhadap jam kerja mereka. Oleh karena itu, ia berharap setiap pegawai bisa mematuhi kebijakan libur yang telah ditetapkan dan menjalankan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Tohar meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bertindak tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan dengan menambah libur di luar jadwal resmi. Ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk menegur atau memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak disiplin berada di tangan masing-masing pimpinan instansi.

“Jika ada pegawai yang melanggar, maka atasannya, mulai dari kepala seksi, kepala bidang, koordinator, hingga pimpinan SKPD, memiliki wewenang untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)

Previous Post

Abdul Waris Muin, Wabup PPU Lakukan Sidak ke Beberapa OPD

Next Post

Belum Ada Kepastian Pemindahan Ibukota Negara dan ASN, Nicko : Itu Mempersulit Daerah

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Belum Ada Kepastian Pemindahan Ibukota Negara dan ASN, Nicko : Itu Mempersulit Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In