Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

DPRD PPU Dorong Percepatan Pemekaran Wilayah

admin by admin
12 Maret 2025
in ADV, DPRD PPU
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat pemekaran wilayah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan wilayah.

Pemekaran wilayah ini saat ini dalam tahap kajian ilmiah oleh Universitas Brawijaya (Unibra) dan Universitas Balikpapan (Uniba). Berdasarkan kajian tersebut:

  • Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi 4 kecamatan
  • Kecamatan Babulu menjadi 2 kecamatan
  • Kecamatan Waru tidak mengalami pemekaran
  • Kecamatan Sepaku akan masuk ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)

Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, meminta pemerintah daerah, instansi terkait, tim pemekaran, dan desa induk di kecamatan-kecamatan untuk segera mencari solusi agar pemekaran ini dapat direalisasikan secepatnya.

“Kami menyambung aspirasi masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif. Pemekaran ini tentu menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kerja sama antara tim pemekaran, desa induk, pemerintah daerah, dan DPRD,” ujarnya kepada awak media beberpa waktu lalu.

 

Kendala Tapal Batas

Roman menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses pemekaran adalah persoalan tapal batas yang belum terselesaikan, baik antar-desa maupun antar-kecamatan.

“Pemekaran tidak bisa dilakukan jika masalah perbatasan belum tuntas. Maka yang perlu diselesaikan terlebih dahulu adalah perbatasan antar-desa, baru dilakukan kajian ulang,” tegasnya.

Beberapa wilayah yang masih perlu sinkronisasi, antara lain:

  • Perbatasan antara Kecamatan Waru dan Babulu Darat
  • Perbatasan antara desa mekar dan desa induk

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa pemekaran kecamatan harus memenuhi standar nasional, yakni setiap kecamatan harus memiliki minimal 10 desa.

“Karena Kecamatan Sepaku akan diambil alih oleh Otorita IKN, maka kita harus memastikan bahwa pembentukan kecamatan baru memiliki desa yang cukup agar sesuai dengan standar nasional,” jelasnya.

 

Dukungan DPRD untuk Percepatan Pemekaran

Untuk itu, DPRD PPU terus mendorong, memfasilitasi, serta membantu mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diselaraskan agar pemekaran wilayah dapat segera terealisasi.

“Kami akan terus mengawal agar pemekaran ini bisa segera dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat PPU,” pungkas Roman.(ADV/DPRD PPU/HAI)

Previous Post

DPRD PPU Dorong Petani Babulu Berperan dalam Swasembada Pangan

Next Post

Ketua DPRD PPU: Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Ketua DPRD PPU: Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Efek Domino Kasus MBG

Efek Domino Kasus MBG

13 Juli 2026
Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

Mengungkap Peran Elit Dalam Kasus Febri Adriansyah. Pertemuan di Wisma Danantara Ungkap Fakta Yang Terjadi.

13 Juli 2026
APBD 2026 Siap Diketok: Ujian Besar bagi Bupati Terpilih di Tengah Pemangkasan Anggaran Drastis

LSM Guntur Dukung Polri Berantas Mafia Batu Bara

10 Juli 2026
Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

Kelompok Tani Usaha Baru Akhirnya Audiensi dengan Otorita IKN, Harapan Baru untuk Pengelolaan Lahan

8 April 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In